- Menyatakan terdakwa Zohiri Als Heri Bin H. Zikuan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 6 (enam) hari ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Helai Jaket warna cokelat merk Jules milik korban Bachtiar Marasabessy, S.H., M.H.;
- 1 (satu) Helai baju lengan panjang warna hitam kombinasi benang jahit timbul warna cokelat milik korban Bachtiar Marasabessy, S.H., M.H.;
- 1 (satu) buah flash disk warna hitam kombinasi besi silver merk Robot berisi rekaman vidio kejadian
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 270/Pid.B/2021/PN Mrb |
|
Nomor | 270/Pid.B/2021/PN Mrb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA BUNGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Meirina Dewi Setiawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R Androu Mahavira Rouf Suryo Putro, Br Hakim Anggota Diana Retnowati |
Panitera | Panitera Pengganti Erick Reida Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada saksi Bachtiar Marasabessy; Tetap dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 270/Pid.B/2021/PN_Mrb.zip
- Download PDF
- 270/Pid.B/2021/PN_Mrb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 270/Pid.B/2021/PN Mrb
Kasasi : 837 K/Pid/2022
Banding : 37/PID/2022/PT JMB
Statistik419