Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 154/Pid.Sus/2021/PN Agm |
|
Nomor | 154/Pid.Sus/2021/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Farrah Yuzesta Aulia |
Hakim Anggota | Rudanti Widianusita, Hilda Hilmiah Dimyati |
Panitera | Fahruliyan Harshoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Bob Alberco Bin Asril Syam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) paket kecil Narkotika Gol. I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu yang dibungkus dalam plastic klip bening lis merah kemudian dibungkus dengan timah rokok warna silver yang berada di dalam bungkus rokok merek Sampoerna;Dirampas untuk dimusnahkan;2. 1 (satu) unit Handphonemerk Vivo 1904 warna biru;Dirampas untuk Negara;3. 1 (satu) unit sepeda Motor Honda CRF tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka: MH1KD1116LK159327, Nomor Mesin : KD11E1158560, tahun pembuatan tahun 2020, warna hitam beserta kunci kontaknya;Dikembalikan kepada PT. HKI melalui Terdakwa;4. 1 (satu) lembar celana lepis Panjang warna biru;Dikembalikan kepada Terdakwa;5. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor CRF Nomor Polisi B 5265 TGR, Nomor Rangka: MH1KD1116LK159327, Nomor Mesin : KD11E1158560, tahun pembuatan tahun 2020, warna hitam, atas nama pemilik Kopkar Hutama Karya I;Dikembalikan kepada PT. HKI melalui Isnantiya Fauzi Bin Riyadi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3000,00 (Tiga Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 154/Pid.Sus/2021/PN_Agm.zip
- Download PDF
- 154/Pid.Sus/2021/PN_Agm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 154/Pid.Sus/2021/PN Agm
Banding : 2/PID.SUS/2022/PT BGL
Statistik5623