Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 13-K/PMT-II/AU/VI/2021 |
|
Nomor | 13-K/PMT-II/AU/VI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Letkol Sus Dodi Prastyanto |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI II JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Khairul Rizal |
Hakim Anggota | Kolonel Sus Mirtusin, Kolonel Chk Marwan Suliandi |
Panitera | Mayor Chk Zulkopli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. MENYATAKAN BAHWA TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU DODI PRASTYANTO LETKOL SUS NRP 527654 TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN ODITUR MILITER TINGGI. 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI SEGALA DAKWAAN ODITUR MILITER TINGGI. 3. MEMULIHKAN TERDAKWA DARI HAKNYA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN, HARKAT MARTABATNYA SEPERTI SEMULA. |
Catatan Amar | 4. Menetapkan barang bukti berupa :1) Barang-barang:a. 2 (dua) buah bong kaca bekas pakai, 10 (sepuluh) buah plastik klip ukuran kecil tempat menyimpan Narkotika, 1 (satu) buah botol yang sudang di rangkai dengan sedotan, 2 (dua) lembar aluminium foil, 1 (satu) buah tutup botol yang sudah dirangkai dengan sedotan yang habis tak tersisa setelah diperiksa dengan Nomor LAB : 5743/NNF/2020 tanggal 3 Desember 2020. b. 1 (satu) buah Handphone milik Terdakwa merk Samsung Galaxy S9 plus warna biru. c. 1 (satu) buah alat tes pack merk Glory Diagnostic Multi Screen dengan hasil positif Amphetamine.Dirampas untuk dimusnakan.2) Surat-surat:a. 6 (enam) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik (Puslabfor) Polri No. LAB : 5743/NNF/2020 tanggai 3 Desember 2020 dengan hasil bahwa urine dan darah Terdakwa negatif mengandung Narkotika maupun psikotropika sedangkan hasil pemeriksaan cangklong, plastik klip, botol dan tutup botol plastik dengan sedotan dan aluminium foil pasitif mengandung zat Metamfetamina yang terdaftar dalam golongan l Nomor urut 61 Lampiran Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. b. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Satkes Denma Mabes TNI Nomor : SKBN/33/XI/2020 tanggal 11 November 2020 yang berisikan kesimpulan bahwa dalam urine terdapat zat Adiktif/Narkoba. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara ini.5. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13-K/PMT-II/AU/VI/2021.zip
- Download PDF
- 13-K/PMT-II/AU/VI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13-K/PMT-II/AU/VI/2021
Statistik12543