- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menceraikan perkawinan Penggugat (ROSALINA) dengan Tergugat (HSU CHIU LUNG ) yang dilangsungkan di Singkawang tanggal 15 Maret 2012 dan telah didaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 18/DKPS/2012 tanggal 1 Maret 2017 putus karena perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas untuk mengirimkan atau memberitahukan salinan putusan perceraian dalam perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas untuk didaftarkan pada register yang disedikan untuk itu, setelah salinan putusan perceraian dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas untuk mengirimkan atau memberitahukan salinan putusan perceraian dalam perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk didaftarkan pada register yang disedikan untuk itu, setelah salinan putusan perceraian dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap
- Memerintahkan kepada Penggugat dan/Tergugat dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari setelah putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk mendaftarkan putusan perkara ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp Rp3.410.000,00 ( tiga juta empat ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN SAMBAS Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Sbs |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2021/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Inggrid Holonita Dosi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Novritsar Hasintongan Pakpahan, Hakim Anggota Elsa Riani Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti Merina Rosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pdt.G/2021/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 10/Pdt.G/2021/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.G/2021/PN Sbs
Statistik3913