- Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;
- Menyatakan Penggugat Rekonvensi sebagai pemilik sah obyek sengketa ;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum jual beli objek sengketa yang dilakukan oleh PT. SANDIKA MITRA SEJATI kepada SRI SARTIKAH sebagaimana Akta Jual Beli No. 374/56/GS/II/1995 yang dibuat oleh Notaris EDDY HERMANSYAH, S.H., PPAT pada tanggal 30 Maret 1995 ;
- Menyatakan sah balik nama Sertifikat Hak Guna Bangunan No.299 Desa Sandik. Surat Ukur tanggal 23 Agustus 1994 No.3233/1994 atas nama PT SANDIKA MITRA SEJATI, menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1638 Desa Sandik, Surat Ukur tanggal 23 Agustus 1994 No.3233/1994, Luas 508 m2atas nama SRI SARTIKAH ;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum sertifikat hak milik yang diterbitkan atas obyek sengketa yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor : 1638 / Desa Sandik, Surat Ukur tanggal 23 Agustus 1994 No. 3233/1994, Luas 508 M2, atas SRI SARTIKAH, semula Berasal dari Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 299/Desa Sandik atas nama PT. SANDIKA MITRA SEJATI ;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.610.000,00 (dua juta enam ratus sepuluh ribu rupiah) ;
Putusan PN MATARAM Nomor 194/Pdt.G/2021/PN Mtr |
|
Nomor | 194/Pdt.G/2021/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hiras Sitanggang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agung Prasetyo, Br Hakim Anggota Glorious Anggundoro |
Panitera | Panitera Pengganti: I Komang Lanus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI : DALAM REKONVENSI : DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 194/Pdt.G/2021/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 194/Pdt.G/2021/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 194/Pdt.G/2021/PN Mtr
Statistik7021