- Menyatakan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum ARDHISA RIKA YUNIAR PUTRI, S.Psi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama?, sebagaimana dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Perempuan Berhadapan Dengan Hukum tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Copy 2 (dua) lembar Surat Penawaran Putusan Kredit (OFFERING LETTER No. B.576/KCP-XVI/ADK/03/2021 tanggal 18 Maret 2021) dari Bank BRI KCP GAJAYANA, tanggal 18 Maret 2021 yang ditanda tangani Pinca a.n. HENDRA WINATA, SUGENG ISMAIL FAJAR, WAHYU PRADINA;
- 1 (satu) lembar hitungan pelunasan yang harus dibayar dari KSP MAJU SEJAHTERA BERSAMA JAWA TIMUR;
- 1 (satu) lembar Pernyataan keabsahan Dokumen Bank, tanggal 04 April 2021 yang ditanda tangani ARDHISA RIKA YUNIAR PUTRI, FENNY MENENGENG, dan DENDY BIMO;
- 2 (dua) lembar Surat Penawaran Permohonan Pinjaman Dana, tanggal 04 April 2021 yang ditanda tangani SUGENG ISMAIL FAJAR, ARDHISA RIKA dan DENDY BIMO;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Kepastian Transfer kembali Dana, tanggal 04 April 2021, yang ditanda tangani oleh Pak ERWIN, SUGENG ISMAIL FAJAR, ARDHISA RIKA, DENDY BIMO;
- 1 (satu) lembar surat peryataan Penjaminan Atas Pengembalian Titipan tanggal 04 April 2021 yang ditandatangani oleh WAHYU P, SUGENG ISMAIL FAJAR, ARDHISA RIKA dan DENDY BIMO berikut SHM asli No. 00837 AN. ACHMAD JULI;
- 2(dua) lembar surat pernyataan pendaftaran notaris an. SUGENG ISMAIL dan WAHYU PRADINA;
- Berita acara penyerahan dana (peminjam dana), yang ditandatangani oleh ARDHISA, SUGENG ISMAIL, WARHYU P dan BIMO;
- Bukti hadir pada pertemuan di Hotel GETS Malang tanggal 04 April 2021 (yang dihadiri oleh ERWIN WARDHANA, FENNY MANEGENG, ARDHISA RIKA YP, WAHYU PRADINA, SUGENG ISMAIL dan DENDY BIMO);
- Bukti setor tunai Bank BCA yang dilakukan oleh ERWIN WARDHANA ke rekening BCA No. 4480557935 an. SUGENG ISMAIL FAJAR pada tanggal 05 April 2021 senilai Rp2.175.000.000,00 (dua milyar seratus tujuh puluh lima juta rupiah);
- Kwitansi penyerahan uang sejumlah Rp2.175.000.000,00 (dua milyar seratus tujuh puluh lima juta rupiah) dari ERWIN WARDHANA kepada SUGENG ISMAIL FAJAR dan WAHYU P.
- 1 (satu) buku tahapan BCA berikut ATMnya dari No rek. 4401224470 an. DIAH PALUPI;
- 1 (satu) buku tahapan BCA berikut ATMnya dari No rek. 060572764 an. M FATHUR ROZI;
- 1 (satu) buku tabungan Bank BCA No Rekening. 4480557935 an. SUGENG ISMAIL FAJAR;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA No Rek. 4401224470 an. DIAH PALUPI, periode Maret 2021 s/d April 2021;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA No Rek. 00620572764 an. M FATHUR ROZI, periode April 2021;
- 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA No Rek. 3150928388 an. ARDHISA RIKA YUNIAR PUTRI, periode Maret 2021 s/d April 2021;
- 1 (satu) unit ( Personal Computer);
- 1 (satu) unit Monitor merk HP;
- 1 (satu) unit printer merk canon;
- Membebankan biaya perkara kepada Perempuan Berhadapan Dengan Hukum sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MALANG Nomor 601/Pid.B/2021/PN Mlg |
|
Nomor | 601/Pid.B/2021/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Hariyani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, Hakim Anggota Arief Karyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Rita Purnamasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Diah Palupi; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 601/Pid.B/2021/PN_Mlg.zip
- Download PDF
- 601/Pid.B/2021/PN_Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 601/Pid.B/2021/PN Mlg
Statistik6435