- Menyatakan Terdakwa I MATIUS Anak laki-laki dari AMIT, Terdakwa II MARTHEN Alias LUTHER Bin (Alm) M. BANDING, dan Terdakwa III ROPINUS PRATAMA Als ANSEKNG Als PANGLIMA ANSEKNG Anak Laki-Laki Dari SEKUNDUS tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa II dan Terdakwa III dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN KETAPANG Nomor 550/Pid.B/2021/PN Ktp |
|
Nomor | 550/Pid.B/2021/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Akhmad Bangun Sujiwo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bagus Raditya Wiradana, Br Hakim Anggota Aldilla Ananta |
Panitera | Panitera Pengganti: Sediyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. 11 (satu) buah bambu yang berwarna kuning dengan ukuran Panjang sekitar 2 (dua) meter; 5.2 2 (dua) buah bambu yang berwarna hijau dengan ukuran Panjang sekitar 1 (satu) meter; 5.3 Serpihan pecahan kaca jendela kantor PT. MKJ 5.4 1 (satu) buah flashdisk ukuran 64 GB merk VGEN berisi Vidio Penyanderaan dan foto dokumentasi. Dirampas untuk dimusnahkan; 5.5 1 (satu) lembar surat pernyataan SUHENDI tanggal 05 Oktober 2021; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 550/Pid.B/2021/PN_Ktp.zip
- Download PDF
- 550/Pid.B/2021/PN_Ktp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 550/Pid.B/2021/PN Ktp
Statistik436