- Menyatakan Terdakwa I : JULIANUS AYAL alias PACE anak dari ZEFNATH AYAL (Alm), Terdakwa II : FAISAL AZIS PRANATA bin SUPARDI (Alm), Terdakwa III : YANUAR MUSTAPA SENITAM alias YANUAR bin HERNANDI, dan Terdakwa IV : ILYAS HENDRIYANA alias HENDRIK bin YAYAT SUDRAJAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I : JULIANUS AYAL alias PACE anak dari ZEFNATH AYAL (Alm), Terdakwa II : FAISAL AZIS PRANATA bin SUPARDI (Alm), Terdakwa III : YANUAR MUSTAPA SENITAM alias YANUAR bin HERNANDI, dan Terdakwa IV : ILYAS HENDRIYANA alias HENDRIK bin YAYAT SUDRAJAT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar fotocopy Pesanan Pembelian Barang yang berupa ACTUATOR-VBV.
- 1 (satu) lembar fotocopy Pesanan Pembelian Barang yang brupa Top Retrofit Kit Fwd Cargo Smoke Penetration.
- 2 (dua) lembar fotocopy Pesanan Pembelian Barang yang berupa MOUNPCSG ISOLATOR APU.
- 1 (satu) pasang Sepatu merek Adidas warna Pink.
- 1 (satu) buah Kacamata merek Chanel warna Hitam.
- 1 (satu) unit HP merek Samsung warna Hitam.
- 1 (satu) unit HP merek Xiaomi warna Hitam Abu-abu.
- 1 (satu) unit HP merek Realme warna Biru.
- 1 (satu) unit HP merek Samsung warna Gold.
- 1 (satu) unit HP merek Iphone warna Grey.
- 1 (satu) unit WINDSHIELD SLIDING WINDOW.
- 14 (empat belas) unit MOUNPCSG ISOLATOR APU.
- 10 (sepuluh) unit BATTERY CELL.
- 2 (dua) unit ACTUATOR VBV.
- 1 (satu) buah Flashdisk yang berisi Rekaman CCTV.
- 1 (satu) unit Mobil merek Toyota, type Avanza 1.3 E STD MT, model Minibus, No. Polisi : B-1569-WYG, Tahun 2018, warna Silver Metalik, No. Rangka MHKM5EA2JJK054188, No. Mesin 1NRF449662, beserta kunci kontak, dan STNK Aslinya atas nama KABUL MUKSIN LINGGA, dengan alamat : Jalan Salak Perum Alfalah, Blok E-33/10, Rt. 002 Rw. 021, Kel. Pondok Benda, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah)
Putusan PN TANGERANG Nomor 1918/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1918/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lucky Rombot Kalalo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hanry Hengky Suatan, Br Hakim Anggota Rustiyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Puji Sulistaryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Digunakan dalam Perkara Lain, atas nama Terdakwa LEON AGUSTA alias LEON bin KARHUSIN (Alm). |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1918/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik330