- Menyatakan Terdakwa SUDIRMAN BIN MOHAMAD ALI Alias ADEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUDIRMAN BIN MOHAMAD ALI Alias ADEN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) dus/kotak iPhone sebagai bukti kepemilikan dari anak korban PEDRO JUNIOR ALKATIA WADU dengan spek ciri-ciri iPhone XR warna silver 128Gb, IMEI2 356430104753313, IMEI2 356430104978340, Serial Nomor F2LZ26JWKXKY;
- 1 (satu) buah Iphone dengan spek ciri-ciri iPhone XR warna silver 128Gb, IMEI2 356430104753313, IMEI2 356430104978340, Serial Nomor F2LZ26JWKXKY;
- 1 (satu) lembar slip transfer uang ATM BRI dari Mario Ricardo Hede kepada Ardin Juanda Abdullah sebesar Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 24 Oktober 2021;
- 1 (satu) unit sepeda motor (spm) Yamaha NMAX warna hitam, DH 2328 KK, Nomor Mesin G34E1125818 atas nama pemilik Sudirman Bin Mohammad Ali;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor asli dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor (spm) Yamaha NMAX warna hitam DH 2328 KK, Nomor Rangka MH3SG319OJK330855, Nomor Mesin G34E1125818 atas nama pemilik Sudirman Bin Mohammad Ali;
Putusan PN KUPANG Nomor 8/Pid.B/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 8/Pid.B/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rahmat Aries Sb |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarlota Marselina Suek, Br Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Wilhelmina Era |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing dipergunakan dalam perkara lain yakni perkara ARDIN JUANDA ABDULLAH alias JUAN; 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.B/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 8/Pid.B/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.B/2022/PN Kpg
Statistik2818