- Menyatakan Terdakwa MAHDIANI Alias ABAH ALDI Bin KARTINI (Alm.) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama menyalahgunakan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAHDIANI Alias ABAH ALDI Bin KARTINI (Alm.) berupa pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 1 (satu) hari dan denda sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti sebagai berikut:
- 6 (enam) buah jerigen kapasitas 35 liter dengan total isi 200 liter BBM jenis Bio Solar;
- 3 (tiga) buah jerigen kapasitas + 35 liter kosong;
- 1 (satu) buah selang spiral ukuran 1 (satu) inch panjang + 2 meter yang terhubung dengan tangki mobil;
- 1 (satu) set NCB dan kabel warna hitam;
- 2 (dua) lembar catatan penjualan BBM jenis Bio Solar;
- 1 (satu) lembaran catatan penjualan BBM jenis Solar tanggal 4 Mei 2021;
- 1 (satu) unit mobil merk Isuzu warna biru type TBR 52 Turbo jenis Mobil Penumpang dengan nopol DA 1065 TAJ;
- 1 (satu) buah kunci mobil merk Isuzu warna biru type TBR 52 Turbo jenis Mobil Penumpang dengan nopol DA 1065 TAJ;
- 1 (satu) lembar STNK No. 00986880 mobil merk Isuzu warna biru type TBR 52 Turbo jenis Mobil Penumpang dengan nopol DA 1065 TAJ;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ No. 0056966 mobil merk Isuzu warna biru type TBR 52 Turbo jenis mobil penumpang dengan nopol DA 1065 TAJ;
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 171/Pid.B/LH/2021/PN Mtw |
|
Nomor | 171/Pid.B/LH/2021/PN Mtw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA TEWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Leo Sukarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Teguh Indrasto, Br Hakim Anggota Ahkam Ronny Faridhotullah |
Panitera | Panitera Pengganti: Amran Halim Zunaedi Pasaribu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dirampas untuk negara; dimusnahkan; dikembalikan kepada Terdakwa MAHDIANI Alias ABAH ADLI Bin KARTINI (Alm.); 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 171/Pid.B/LH/2021/PN_Mtw.zip
- Download PDF
- 171/Pid.B/LH/2021/PN_Mtw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 171/Pid.B/LH/2021/PN Mtw
Statistik6515