Putusan PN MOJOKERTO Nomor 404/Pid.Sus/2021/PN Mjk |
|
Nomor | 404/Pid.Sus/2021/PN Mjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutrisno |
Hakim Anggota | Pandu Dewanto, B. M Cintia Buana |
Panitera | Syakur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | -1. Menyatakan terdakwa DIANUS PIONAM Anak dari YANDI PIONAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar?, sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa DIANUS PIONAM Anak dari YANDI PIONAM dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buku rekening BCA nomor 4870347842 atas nama FANNY beserta kartu ATM BCA;- 1 (satu) buah kartu ATM BCA milik Ernawati;- 1 (satu) buku rekening BCA dengan nomor rekening 34200029810 an. Supardi beserta kartu ATM BCA;- 1 resi tanda terima pengiriman barang dari JNE;- 1 alumunium foil tempat / wadah obat pil Cytotec;- Pil cytotec 3 (tiga) strip berisi 30 butir;- Satu buah box/kotak obat merk Zelona;- Satu buah box/kotak obat merk Histico;- Satu buah box/kotak obat merk Faridexon forte;- Resi/tanda bukti pengiriman Atas nama TEGUH FEBRIAN, Jl. Pulau Bidadari RT03/01, No. 33, Kel. Neglasari, Neglasari, Tanggerang. 15121.088577845564;- Obat merk Cytotec total 19 box berisi 2280 tablet/ butir;- 8 (delapan) tablet/ butir obat merk Cytotec;- 7 (tujuh) box tempat obat merk paridexon Forte;- 1 (satu) kartu ATM BCA nomor 5307952021263448;- 1 (satu) buah buku rekening BCA nomor 3420284160;- 1 (satu) buah buku catatan;- 1 (satu) buah dusbook Handphone merk Xiomi merk Mi10 dengan nomor Imei1 : 866438040024924; dan- Satu Buah ATM BCA warna hitam Gold.Dirampas untuk dimusnahkan - Uang Tunai sebesar Rp 8.200.000,-;- Uang hasil penjualan obat sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);- Uang tunai sebesar Rp. 15.200.000 (lima juta dua ratus ribu rupiah) sisa keuntungan dari penjualan cytotec);- Uang keuntungan sebesar Rp.857.000,-;Dirampas untuk Negara6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 404/Pid.Sus/2021/PN Mjk
Statistik977