- Menyatakan terdakwa RIZAL AKBAR Bin M. IDRIS ABUN Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIZAL AKBAR Bin M. IDRIS ABUN Almoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan .
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio Nomor Polisi AB 1142 GJ warna abu-abu metalik tahun 2016 No.Rangka MHRDD47506J805944, No.mesin : L15Z12417114 beserta STNKnya atas nama AZIZ MAHMUDDIN alamat : Mantup Baru Rt.15 Baturetno Banguntapan Bantul ;
- 1 (satu) unit mobil Honda Stream Nomor Polisi AB 1829 KK warna abu-abu metalik tahun 2005 No.Rangka MHRRN38405J000317, No.mesin : K20A56060345 beserta STNKnya atas mana NURYATI alamat : Mantup Baru Rt.15 Baturetno Banguntapan Bantul ;
- 1 (satu) lembar bukti sewa (rental) mobil Honda Mobilio Nomor Polisi AB 1142 GJ ENTIZ Car Rental tertanggal 8 Oktober 2021
- 1 (satu) lembar bukti sewa (rental) Mobil Honda Stream Nomor Polisi AB 1829 KK ENTIZ Car Rental tertanggal 15 Oktober 2021
Putusan PN BANTUL Nomor 8/Pid.B/2022/PN Btl |
|
Nomor | 8/Pid.B/2022/PN Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Yustisia Anggraini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Wijayanti Tanjung, Br Hakim Anggota Gatot Raharjo |
Panitera | Panitera Pengganti Arief Setyo Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi NURYANTI. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.B/2022/PN_Btl.zip
- Download PDF
- 8/Pid.B/2022/PN_Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 8/Pid.B/2022/PN Btl
Statistik4912