-
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon (Hilman Firmansyah bin H. Ahmad Nu?man) untuk menikah lagi dengan seorang perempuan yang bernama Rossi Aryani Nurbaeti Binti Ade Karyan;
- Menetapkan bahwa harta-harta sebagai berikut:
-
3.1. Tanah darat seluas 541 M2, berikut 1 (satu) unit bangunan rumah Permanen terletak di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, dengan bukti SHM Nomor 01150, an. Hilman Firmansyah;
- Tanah darat 450 M2, berikut 1 (satu) unit bangunan rumah makan terletak di jalan Ir. H. Juanda, Desa Sarimulya, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, dengan bukti SHM Nomor 03193, an. Hilman Firmansyah;
- Tanah darat seluas 233 M2, berdiri di atasnya 1 (satu) unit bangunan rumah toko, terletak di Jalan Raya Cilamaya, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, dengan bukti SHM Nomor 00604, an. Hilman Firmansyah;
- Tanah darat seluas 866 M2, terletak di Kp. Bakan Ngantai, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dengan bukti SHM Nomor 01193, an. Hilman Firmansyah;
- Tanah darat seluas 308 M2, terletak di Persil 122 D, Blok 085, Kohir Nomor 3574, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dengan batas-batas :
- Utara : jalan lingkungan;
- Timur : tanah darat H. Nu?man;
- Selatan : tanah darat Leleh/Hudri;
- Barat : tanah darat Tarjo;
-
Dengan bukti kepemilikan AJB No. 201/2012, an. Hilman Firmansyah;
- Tanah darat seluas 1978 M2, terletak di RT. 02, RW. 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dengan SHM Nomor 00430 dari an. Tanu Saputra telah dijual kepada Hilman Firmansyah pada tanggal 14 Mei 2016;
- Tanah darat seluas 54 M2, SHM Nomor 00452 dan luas 243 M2, SHM Nomor 00455, terletak di RT.03, RW. 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang dari an. Hasanudin telah dijual kepada Hilman Firmansyah pada tanggal 11 Februari 2016;
- Tanah darat seluas 282 M2, dan berdiri diatasnya 1 (satu) unit bangunan rumah terletak di RT. 03, RW.01, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dengan bukti SHM Nomor 00456, dari an. Hj. Hasanah telah dijual kepada Hilman Firmansyah pada tanggal 10 Agustus 2018;
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua/sepeda motor merk Harley Davidson, Nomor Polisi T.5351 RE, Nomor Rangka MEG4NAAG8JN509964, Nomor Mesin NAAJ509964, an. Hilman Firmansyah;
- 1 (Satu) unit kendaraan roda empat/mobil merk Mitsubishi, Type Xpander, Nopol. T 1819 GI, Nomor rangka MK2NCWTARKJ004982, Nomor Mesin 4491GM7453, dibeli pada tanggal 21 September 2021 oleh Hilman Firmansyah dari an. Wiksan;
-
adalah sebagai harta bersama Pemohon dan Termohon ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 460.000,00, (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PA KARAWANG Nomor 657/Pdt.G/2022/PA.Krw |
|
Nomor | 657/Pdt.G/2022/PA.Krw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M.sy, Hakim Ketua H. A. Syuyuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jajang Suherman., Shbr Hakim Anggota Muhammad Siddik |
Panitera | S.ag., Panitera Pengganti H. Iskandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 657/Pdt.G/2022/PA.Krw.zip
- Download PDF
- 657/Pdt.G/2022/PA.Krw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 657/Pdt.G/2022/PA.Krw
Statistik321