- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Ratna, Ramayanto, Ria Verolina dan Reva Artamevia merupakan anak dari Para Pemohon;
- Menyatakan memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pengesahan anak-anak Para Pemohon yang bernama Ratna, Ramayanto, Ria Verolina dan Reva Artamevia pada Instansi Pelaksana dan Pejabat Pencatatan Sipil;
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencantumkan nama Pemohon I (Ng Khe Hua) sebagai nama ayah pada Akta Kelahiran anak-anak Para Pemohon yang bernama Ratna, Ramayanto, Ria Verolina dan Reva Artamevia;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan Salinan sah Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah untuk didaftarkan pada register yang telah disediakan untuk itu, dan diberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah supaya segera setelah kepadanya diberikan Salinan sah dari Penetapan ini, untuk segera mencatatkan nama Pemohon I (Ng Khe Hua) sebagai nama ayah pada Akta Kelahiran Nomor 6171-LT-20112014-0024 atas nama Ratna, Akta Kelahiran Nomor 735/IST/1997 atas nama Ramayanto, Akta Kelahiran Nomor 736/IST/1997 atas nama Ria Verolina dan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-25072014-0037 atas nama Reva Artamevia;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 48/Pdt.P/2022/PN Mpw |
|
Nomor | 48/Pdt.P/2022/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Laura Theresia Situmorang |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Laura Theresia Situmorang |
Panitera | Panitera Pengganti Hanny Puspasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N: |
Tanggal Musyawarah | 7 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pdt.P/2022/PN_Mpw.zip
- Download PDF
- 48/Pdt.P/2022/PN_Mpw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pdt.P/2022/PN Mpw
Statistik3319