Putusan PN WATAMPONE Nomor 286/Pid.B/2021/PN Wtp |
|
Nomor | 286/Pid.B/2021/PN Wtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WATAMPONE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Syarif |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hairuddin Tomu, Br Hakim Anggota Yulianti Muhidin |
Panitera | Panitera Pengganti Andi Sudirman Djamaluddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Menyatakan terdakwa Ambo Sakka Bin Sinrang Dg. Masiga, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan terdakwa Ambo Sakka Bin Sinrang Dg. Masigatelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMenggunakan Surat Palsu atau yang dipalsukan seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan)Bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) Rangkap Daftar Nilai Semester Ganjil siswa TIARA OKTAVIANI, tanggal 27 Desember 2014; 2. 1 (satu) Surat Pernyataan Ambo Sakka tanggal 15 Maret 2018; 3. 1 (satu) Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar (SD) atas nama TIARA AKTAVIANI SAPUTRA; 4. 1 (satu) Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) atas nama TIARA OKTAVIANI; 5. 1 (satu) Rangkap Daftar Nilai semester Ganjil siswa TIARA OKTAVIANI tanggal 27 Desember 2014; 6. 1 (satu) Surat Gambar Ukur Nomor 346 Tahun 2018; 7. 1 (satu) Kartu Keluarga No. 8171010312090063 atas nama Dg. Matteru tanggal 07 Desember 2009; 8. 1 (satu) Kartu Keluarga No. 7308141908110001 atas nama H. Muhammadiah tanggal 01 Agustus 2018; 9. 1 (satu) Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/93/-II/ 2019/SPKT/RES BONE tanggal 09 Februari 2018; 10. Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 12/DUC/II/2020, tanggal 21 Februari 2020; Dikembalikan kepada yang berhak; Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000.00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 286/Pid.B/2021/PN Wtp
Statistik549