- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 001/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-2 );
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 002/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-3);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 003/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-4);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 004/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-5);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 005/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL dst,? (sebagaimana bukti Surat P-13);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 006/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-14);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 007/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada IYAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-15);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 008/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-6);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 009/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-7);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 010/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-8);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 011/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-9);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 012/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-24);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 013/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-25);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 014/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-26);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 015/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-16);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 016/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-17);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 017/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-27);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 018/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-18);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 019/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-19);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 020/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-20);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 021/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : ANTING, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-35);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 022/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL I, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-21);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 023/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : IYAL II, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-22);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 024/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : ANTING, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-36);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 025/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : ANTING, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-37);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 026/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-28);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 027/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-29);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 028/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-30);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 029/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-31);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 030/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-32);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 031/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : HENRA, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-33);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 032/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : ANTING, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-38);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 033/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : ANTING, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-39);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 034/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-10);
- Surat Keterangan tertanggal 17 September 2008 diketahui Pemangku Adat Desa Segati, No: 035/IPA/2008 SURAT PENGHIBAHAN TANAH ULAYAT UNTUK PERLADANGAN yang dberikan kepada : NASARUDIN ACAL, dst,? (sebagaimana bukti Surat P-11);
Putusan PN PELALAWAN Nomor 34/Pdt.G/2021/PN Plw |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2021/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Armansyah Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joko Ciptanto, M.hbr Hakim Anggota Jetha Tri Dharmawan |
Panitera | Panitera Pengganti Suardiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI: I. DALAM KONVENSI A. DALAM EKSEPSI: - Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya; B. DALAM POKOK PERKARA: - Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya; II. DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi / Tergugat I Dalam Konvensi sebagian; 2. Menyatakan bahwa Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi adalah Pihak yang berhak atas pengelolaan dan pemanfaatan areal Objek Sengketa a quo dan oleh karenanya Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi berhak untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi yaitu Hutan Tanaman Industri; 3. Menyatakan 35 BUAH SURAT KETERANGAN HIBAH yang diterbitkan dan diberikan oleh Pemangku Adat Petalangan Batin Mudo Langkan Desa Segati, Kabupaten Pelalawan kepada 1. Nasarudin Acal, 2. Iyal, 3. Henra, dan 4. Anting dengan rincian sebagai berikut: Dinyatakan batal, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum; 4. Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi tidak berhak atas areal Objek Sengketa a quo seluas 70 (tujuh puluh) Hektar sebagaimana sesuai dengan 35 BUAH SURAT KETERANGAN HIBAH tersebut di atas, dan oleh karenanya Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi tidak berhak atas seluruh benda yang melekat di atasnya; 5. Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin menteri di dalam kawasan hutan; 6. Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya; III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Dalam Konvensi / Tergugat Dalam Rekonvensi membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.087.600,00 (dua juta delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pdt.G/2021/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 34/Pdt.G/2021/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 34/Pdt.G/2021/PN Plw
Statistik181113