- Menyatakan Terdakwa FIKRI NAYU Alias KOKONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) Buah mesin BRI-link merk VERIONE wrna biru.
- 1(satu) Unit Handphone merk SAMSUNG GALAXY Tab 3 wrna putih.
- 1(satu) Buah Camera CANON PowerShot SX130 IS warna hitam.
- 1(satu) buah jam tangan merk AIGNER PALEMOR A58500 warna putih bertali coklat merah beserta tempatnya.
- 1(satu) buah jam tangan merk NAVIFORCE NF9164M warna biru tua beserta tempatnya.
- 1(satu) buah jam tangan merk NAVIFORCE NF9164M warna hitam bertali coklat beserta tempatnya.
- 1(satu) buah jam tangan merk BALMER SAPPHIRE 7975 warna hitam beserta tempatnya.
- 1(satu) buah jam tangan merk ALEXANDER CHRISTIE OXNT 90 warna hitam bertali coklat beserta tempatnya.
- 1(satu) buah jam tangan merk GUES STEEL W10562G1 warna putih bertali coklat beserta tempatnya.
- 1(satu) buah jam tangan merk STAINLESS STEEL beserta tempatnya.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN POSO Nomor 155/Pid.B/2020/PN Pso |
|
Nomor | 155/Pid.B/2020/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Yuliandi Erria Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deni Lipu, Br Hakim Anggota R. Muhammad Syakrani |
Panitera | Panitera Pengganti Agungcahyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi korban NOVALIANTI,A.Md.,Kep alias NOVA. |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 155/Pid.B/2020/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 155/Pid.B/2020/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pid.B/2020/PN Pso
Statistik1617