- Menyatakan Terdakwa KO ANDI SETIAWAN anak dari KO SUMINTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan kegiatan sehari-hari? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa tersebut melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir kutipan Akta Perkawinan antara Sdr. ANDI SETIAWAN dengan Sdri. AILEEN NUGRAHA berdasarkan Akta Perkawinan Nomor:642/WNI/2007 tertanggal 11 Juni 2007, yang dikeluarkan Kantor Dispenduk Capil Kota Surabaya;
- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran Bank BNI TAPLUS Cabang Jombang an. AILEEN NUGRAHA dengan No. Rek. 0433111459 periode tanggal 07 Maret 2016 s/d 13 Januari 2021 (halaman 1) dengan catatan tangan dan ditanda tangani oleh Sdri.AILEEN NUGRAHA;
- 1 (satu) bendel fotocopy rekening koran Bank BCA KCP Trenggalek an. KO ANDI SETIAWAN dengan No. Rek. 3240627778 periode tanggal 31 Juli 2019 s/d 31 Maret 2020
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (Lima Ribu Rupiah)
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 164/Pid.Sus/2021/PN Trk |
|
Nomor | 164/Pid.Sus/2021/PN Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus KDRT |
Kata Kunci | Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deny Riswanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abraham Amrullah, Br Hakim Anggota Rivan Rinaldi |
Panitera | Panitera Pengganti: Panut |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 164/Pid.Sus/2021/PN_Trk.zip
- Download PDF
- 164/Pid.Sus/2021/PN_Trk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pid.Sus/2021/PN Trk
Statistik6022