Putusan PTUN JAKARTA Nomor 56/G/2021/PTUN.JKT |
|
Nomor | 56/G/2021/PTUN.JKT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PTUN JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Sutiyono |
Hakim Anggota | Danan Priambada, Indah Mayasari |
Panitera | Heri Susanto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM PENUNDAAN:- Menolak permohonan penangguhan pelaksanaan kedua surat keputusan objek sengketa yang dimohonkan Penggugat I;DALAM EKSEPSI:1. Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi terhadap Penggugat I tidak diterima;2. Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi terhadap Penggugat II, Penggugat III dan Penggugat IV diterima;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan Gugatan Penggugat I untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa: 2.1. Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 591 Tahun 2020 tentang Pencatatan dan Pengesahan Penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Graha Cempaka Mas Kota Administrasi Jakarta Pusat tanggal 24 November 2020; 2.2. Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 Tahun 2020 tentang Pencatatan dan Pengesahan Susunan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Graha Cempaka Mas Kota Administrasi Jakarta Pusat Periode 2019-2022 tanggal 24 November 2020;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Objek Sengketa berupa: 3.1. Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 591 Tahun 2020 tentang Pencatatan dan Pengesahan Penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Graha Cempaka Mas Kota Administrasi Jakarta Pusat tanggal 24 November 2020;3.2. Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 Tahun 2020 tentang Pencatatan dan Pengesahan Susunan Pengurus dan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Graha Cempaka Mas Kota Administrasi Jakarta Pusat Periode 2019-2022 tanggal 24 November 2020; |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan