- Menyatakan Terdakwa Syahrul Huda Alias Apuk Bin Alm Mat Rahim Lajri tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Kesatu primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Syahrul Huda Alias Apuk Bin Alm Mat Rahim Lajri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 803.527.187 (delapan ratus tiga juta lima ratus dua puluh tujuh ribu seratus rupiah dan delapan puluh tujuh sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (Dua) lembar print out rekening koran periode 01/09/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama MARTUNIS dengan Nomor rekening: 670 02.20.006248-3 dari Bank Aceh kantor Capem Kutapanjang (073);
- 5 (Lima) lembar print out rekening koran periode 01/10/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama MAHRAJA dengan Nomor rekening: 073 02.20.000572-6 dari Bank Aceh kantor Capem Kutapanjang (073);
- 5 (lima) lembar print out rekening koran periode 01/10/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama SAHBUDIN dengan Nomor rekening: 071 02.41.019180-0 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071)
- a. 4 (empat) lembar print out rekening koran periode 01/12/2019 s.d. 08/07/2020 atas nama JAILANI dengan Nomor rekening: 073 02.20.001116-4 dari Bank Aceh kantor Capem Kutapajang (073);
- b. 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor 11 untuk pembayaran panjar makan senilai RP. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah) dari LUKMAN NUL HAKIM kepada T. JAILANI, tertanggal 01-10-2019.
- 2 (dua) lembar print out rekening koran periode 01/09/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama HAMDAN dengan Nomor rekening: 071 02.20 002134-6 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071).
- 3 (tiga) lembar print out rekening koran periode 01/11/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama ERNI JUWINTA dengan Nomor rekening: 071 02.03.014977-1 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071);
- 1 (satu) lembar print out Laporan Tansaksi periode 01/10/2019 s.d. 31/10/2019 atas nama JULIANTO PANE dengan Nomor rekening: 351901015118535 dari Bank BRI Unit Blangkejeren Cabang Kotacane.
- a. 1 (satu) lembar Kwitansi Nomor 07 untuk pembayaran panjar makan senilai RP. 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) dari LUKMAN NUL HAKIM kepada T. KASIM, tertanggal 01-10-2019;
- b. 1 (satu) lembar Kwitansi tanpa nomor untuk pembayaran panjar makan senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari LUKMAN kepada T. KASIM, tertanggal 15-11-2019;
- c. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 5 untuk pembayaran gula dan bubuk kopi tafish alquran senilai Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dari AGUS SALIM tertanggal 26-9-2019.
- a. 3 (tiga) lembar print out rekening koran periode 01/01/2019 s.d. 01/12/2019 atas nama IRA CATERING dengan Nomor rekening: 071 01.94.000176-3 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071);
- b. 3 (tiga) lembar print out rekening koran periode 01/11/2019 s.d. 19/12/2019 atas nama KASMIDA WATI dengan Nomor rekening: 071 02.03.571789-1 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071).
- 2 (dua) lembar print out rekening koran periode 01/12/2019 s.d. 31/01/2020 atas nama AGUS SALIM dengan Nomor rekening: 071 02.43.660049-0 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071);
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanpa nomor untuk pembayaran Akua klin Q 300 KTK senilai Rp. 4.050.000,- (Empat Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) dari AGUS SALIM kepada RIDUAN, tertanggal 01-09-2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi tanpa nomor untuk pembayaran Akua klin Q 3200 KTK senilai Rp. 43.200.000,- (Empat Puluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dari AGUS SALIM kepada RIDUAN, tertanggal 15-10-2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 1 untuk pembayaran Akua merek Clean Q 4000 kotak senilai Rp. 54.000.000,- (Lima Puluh Empat Juta Rupiah) dari AGUS SALIM kepada RAMINAH, tertanggal 10-09-2019;
- 1 (satu) lembar Slip Transfer ATM Bank BRI dari AGUS SALIM kepada FATMAWATI DESKY no rekening 069101008912507 dengan jumlah RP.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) tertanggal 20/12/19, waktu 12:23:12, ATM ID 90005, NO.Ref 20170, Lokasi 9895-KCP Lampriet No. Kartu 522184..7379;
- 1 (satu) lembar BON / FAKTUR pembayaran Akua Clean Q sebanyak 7.500 Kotak RP. 112.500.000,- dari AGUS Expres kepada APUK tertanggal 1 Sep 2019;
- 1 (satu) Block Buku Kwitansi merek LUSTY warna hijau;
- 1 (satu) buku catatan tanpa kulit, warna putih garis biru.
- 1 (satu) buku Block Note warna kuning motif daun yang berisikan catatan.
- 2 (dua) lembar print out rekening koran periode tanggal 01/10/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama KALIM dengan Nomor rekening: 071 02.20.005499-4 dari Bank Aceh kantor Capem Kutapanjang (073);
- 4 (empat) lembar print out rekening koran periode 01/07/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor rekening: 071 01.99.610006-3 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071);
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN ke rekening BRI atas nama JULIANTO PANE Nomor rekening 3519 01015118 535 dengan Jumlah Rp. 260.505.000.- tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN ke rekening BANK ACEH atas nama ERNI JUWINTA Nomor rekening 071 02030149771 dengan Jumlah Rp. 615.000.000.- tertanggal 06 November 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN ke rekening BANK ACEH atas nama ERNI JUWINTA Nomor rekening 071 02030149771 dengan Jumlah Rp. 414.000.000.- tertanggal 10 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 40.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara T.Pane tertanggal 18 September 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. JULIANTO PANE;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 150.000.000.- dari LUKMANUL HAKIM yang diterima oleh Saudara TGK. AHMAD ZAINI tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 100.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara AHMAD ZAINI, S.Pd, S.H. tertanggal 08 November 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman Bank Aceh atas nama ROHANA ke rekening BRI atas Nama SADAM HUSIN Nomor Rekening 3519 01020879532 dengan Jumlah Rp. 125.000.000.-
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. AHMAD ZAINI;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Bunayya) Tgk. AHMAD ZAINI, Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 15.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. SELAMAT tertanggal 14 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 20.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. AJI SELAMAT tertanggal 21 November 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama AJI SELAMAT Nomor rekening 071 02035915248 dengan Jumlah Rp. 105.000.000.- tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama AJI SELAMAT Nomor rekening 071 02035915248 dengan Jumlah Rp. 48.000.000.- tertanggal 19 Desember 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. AJI SELAMAT;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Raudhatul Jihad) Tgk. AJI SELAMAT, Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 10.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. MARTUNIS Alias ORGANIK tertanggal 14 September 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama MARTUNIS Nomor rekening 670 022000621813 dengan Jumlah Rp. 70.000.000.- tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama MARTUNIS Nomor rekening 670 022000621813 dengan Jumlah Rp. 45.000.000.- tertanggal Desember 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. MARTUNIS;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Raudhatul Qur?an) Tgk. MARTINUS, Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 10.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. ZAINUDDIN tertanggal 13 September 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas Nama MAHRAJA Nomor rekening 073.02.200 00572.6 dengan Jumlah Rp. 70.000.000.- tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH an. LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama MAHRAJA Nomor rekening 073.02.20000572.6 dengan Jumlah Rp. 25.000.000.- tertanggal 11 November 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. MAHRAJA;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Nurul Islam) Tgk. MAHRAJA, Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 5.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. IDRIS tertanggal 14 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 45.000.000.- dari LUKMAN NUL HAKIM yang diterima oleh Saudara Tgk. IDRIS tertanggal 1 Oktober 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. H. IDRIS;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Al-Abadillah) Tgk. H. IDRIS, S.Pd., Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 20.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. HAMDAN tertanggal 14 September 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama HAMDAN Nomor rekening 071.02.200021346 dengan Jumlah Rp. 100.000.000.- tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas Nama HAMDAN Nomor rekening 071.02.200021346 dengan Jumlah Rp. 35.000.000.- tertanggal 19 Desember 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. HAMDAN;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah) Tgk. HAMDAN Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 10.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. JAILANI tertanggal 12 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 5.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. JAILANI tertanggal 21 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 80.000.000.- dari LUKMAN NUL HAKIM yang diterima oleh Saudara T.JAILANI tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama JAILANI Nomor rekening 073.02.200011164 dengan Jumlah Rp. 25.000.000.- tertanggal 19 Desember 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. JAILANI;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Raudhatul Ulum) Tgk. JAILANI Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 18.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara Tgk. KALIM tertanggal 12 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 80.000.000.- dari LUKMAN NUL HAKIM yang diterima oleh Saudara. Tgk. KALIM tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH an. LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama KALIM Nomor rekening 071.02.200054994 dengan Jumlah Rp. 25.000.000.- tertanggal 19 Desember 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. KALIM AL-HAFIZ;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Nurul Iman) Tgk. KALIM AL-HAFIZ Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama TGK.SAHBUDDIN Nomor rekening 071.024.10191800 dengan Jumlah Rp. 100.000.000.- tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama TGK.SAHBUDDIN Nomor rekening 071.024.10191800 dengan Jumlah Rp. 87.000.000.- tertanggal 19 Desember 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. SAHBUDIN;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Safinatussalamah) Tgk. SAHBUDIN Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 10.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara KASIM tertanggal 23 September 2019;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tunai dengan Jumlah Rp. 10.000.000.- dari LUKMAN yang diterima oleh Saudara KASIM tertanggal 15 November 2019;
- 2 (dua) lembar Surat pernyataan antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara TGK. KASIM;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama (tanpa nomor) antara Pihak Ke I (Direktris Wisma Pondok Indah) dengan pihak Ke II (Pimpinan Pesantren Miftahussalam) Tgk. KASIM Tanggal 03 September 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama KASMIDA WATI Nomor rekening 071.02.03571.789-1 dengan Jumlah Rp. 250.000.000.- tertanggal 06 November 2019;
- 1 (satu) lembar Slip pengiriman BANK ACEH atas nama LUKMAN kerekening BANK ACEH atas nama KASMIDA WATI Nomor rekening 071.02.03571.789-1 dengan Jumlah Rp. 462.000.000.- tertanggal 19 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar Surat perjanjian kerja sama antara Saudari UPIK selaku Direktur Wisma Pondok Indah dengan Saudara SURATMAN selaku Direktur IRA CATERING.
- 2 (dua) lembar Print Out rekening koran (Laporan Tansaksi) periode 01/12/19-31/12/19 atas nama SADAM HUSIN dengan Nomor rekening: 3519 01020879532 dari Bank BRI Unit Blangkejeren Kanca Kotacane.
- 1 (satu) Berkas Surat Perintah Kerja (SPK) Pekerjaan Belanja Aqua Gelas Nomor SPK : 451/972/SPK/2019, tertanggal 01 Agustus 2019, Dengan nilai SPK Rp. 149.737.500.-, Pelaksana IRA CATERING;
- 1 (satu) Berkas Kontrak Pekerjaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan) Nomor Kontrak : 451 / 1126 / SPK / 2019, tanggal 03 September 2019, dengan Nilai Kontrak Rp. 5.392.247.000.-, Pelaksana WISMA PONDOK INDAH;
- 1 (satu) Berkas Kontrak Pekerjaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmnan) Nomor Kontrak : 451 / 1127 / SPK / 2019, tanggal 03 September 2019, dengan Nilai Kontrak Rp. 2.406.457.000.- Pelaksana WISMA PONDOK INDAH
- 1 (satu) Berkas Kontrak Pekerjaan Belanja Teh/Kopi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali Nomor Kontrak : 451/1128/SPK/2019, tertanggal 03 September 2019, dengan Nilai Kontrak Rp.1.072.507.500.-Pelaksana IRA CATERING;
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 1799/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 6 September 2019, Pembayaran 100% Belanja Aqua Gelas Sesuai SPK Nomor :451/972/SPK/2019, tanggal 31 Juli 2019 Prog. Peningkatan Sumber Daya Santri Keg. Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri dengan Jumlah yang dibayarkan Rp. 134.083.125.- kepada IRA CATERING IRA CATERING dengan Nomor Rekening : 071.01.94.000176-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) ;
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 2160/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 26 September 2019, Pembayaran Uang Muka 20% dari Nilai Kontrak Rp. 5.392.247.000.- kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 1.056.880.412,- (satu milyar lima puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu empat ratus dua belas rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 2835/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 4 November 2019, Pembayaran termin I 50% dari Nilai Kontrak Rp. 5.392.247.000.- dikurangi Uang Muka 20%= Rp. 1.617.674.100.-, kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 1.585.320.618,- (satu milyar lima ratus delapan puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu enam ratus delapan belas rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA)
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 3758/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 17 Desember 2019, Pembayaran 100% dari Nilai Kontrak Rp. 5.392.247.000.- dikurangi Termin I 50% = Rp. 2.696.123.500, kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 2.076.015.095,- (dua milyar tujuh puluh enam juta lima belas ribu sembilan puluh lima rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA).
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 2159/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 26 September 2019, Pembayaran Uang Muka 30% dari Nilai Kontrak Rp. 2.406.457.000.- kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 707.498.358,- (Tujuh ratus tujuh juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 2833/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 04 November 2019, Pembayaran Termin pertama 50% dari Nilai Kontrak Rp. 2.406.457.000.- dikurangi Uang Muka 30% = Rp.481.291.400.- kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 471.665.572,- (Empat ratus tujuh puluh satu juta enam ratus enam puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 3761/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 17 Desember 2019, Pembayaran 100% dari Nilai Kontrak Rp. 2.406.457.000.- dikurangi Termin I 50% = Rp. 1.203.228.500.-, kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 926.485.945.,- (Sembilan ratus dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh lima rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksamplar salinan 4 SP2D Nomor : 2158/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 26 September 2019, Pembayaran Uang Muka 30% dari Nilai Kontrak Rp.1.072.507.500.- kepada IRA CATERING dengan Nomor Rekening : 071.01.94.000176-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Teh/Kopi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 315.317.205,- (Tiga ratus lima belas juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus lima rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA).
- SP2D Nomor : 3760/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 17 Desember 2019, Pembayaran 100% dari Nilai Kontrak Rp.1.072.507.500.- dikurangi Uang Muka 30% = Rp. 750.755.250.- kepada IRA CATERING dengan Nomor Rekening : 071.01.94.000176-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Teh/Kopi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 623.126.857,- (Enam ratus dua puluh tiga juta seratus dula puluh enam ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksamplar Bukti Pengeluaran Kas Nomor 16 Kode rekening : 5.2.2.11, Nomor rekening : 5.2.2.11.04, Tahun Anggaran 2019, sejumlah Rp. 7.000.000.- untuk Pembayaran Belanja Obat-obatan dengan surat Pesanan Nomor :451.44/1257/2019, tanggal 10 Oktober 2019 Program Peningkatan Sumber Daya Santri Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri Tahun 2019 (DOKA);
- 1 (satu) Lembar Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Per 31 Desember 2019 Dinas Syari?at Islam Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Eksamplar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Nomor : 4.01.06.62.01.5.2 Dinas Syari?at Islam Tahun anggaran 2019 Pada Dinas Syari?at Islam Tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) berkas Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan belanja aqua gelas nomor SPK: 451/972/SPK/2019 tanggal 01 Agustus 2019, nilai SPK Rp. 149.737.500,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) pelaksana IRA CATERING;
- 1 (satu) berkas kontrak pekerjaan belanja nasi panitia, narasumber dan peserta (45+40+1000) x 90 hari x 3 kali (prasmanan), nomor kontrak: 451/1126/SPK/2019 tanggal 3 September 2019, nilai kontrak Rp. 5.392.247.000,- (Lima Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah) pelaksana WISMA PONDOK INDAH;
- 1 (satu) berkas kontrak pekerjaan belanja snack panitia, narasumber dan peserta (45+40+1000) x 90 hari x 3 kali, nomor kontrak: 451/1127/SPK/2019 tanggal 3 September 2019, nilai kontrak Rp. 2.406.457.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah) pelaksana WISMA PONDOK INDAH;
- 1 (satu) berkas kontrak pekerjaan belanja teh/kopi panitia, narasumber dan peserta (45+40+1000) x 90 hari x 3 kali, nomor kontrak: 451/1128/SPK/2019 tanggal 3 September 2019, nilai kontrak Rp. 1.072.507.500,- (Satu Milyar Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah); pelaksana IRA CATERING;
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 1799/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 6 September 2019, Pembayaran 100% Belanja Aqua Gelas Sesuai SPK Nomor :451/972/SPK/2019, tanggal 31 Juli 2019 Prog. Peningkatan Sumber Daya Santri Keg. Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri dengan Jumlah yang dibayarkan Rp. 134.083.125.- kepada IRA CATERING dengan Nomor Rekening : 071.01.94.000176-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 2160/SP2D/LS-PBJ/2019 tanggal 26 September 2019, Pembayaran Uang Muka 20% dari Nilai Kontrak Rp. 5.392.247.000.- kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 1.056.880.412,- (satu milyar lima puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu empat ratus dua belas rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 2835/SP2D/LS-PBJ/2019 tanggal 4 November 2019, Pembayaran termin I 50% dari Nilai Kontrak Rp. 5.392.247.000.- dikurangi Uang Muka 20%= Rp. 1.617.674.100.-, kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 1.585.320.618,- (satu milyar lima ratus delapan puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu enam ratus delapan belas rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 3758/SP2D/LS-PBJ/2019 tanggal 17 Desember 2019, Pembayaran 100% dari Nilai Kontrak Rp. 5.392.247.000.- dikurangi Termin I 50% = Rp. 2.696.123.500, kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 2.076.015.095,- (dua milyar tujuh puluh enam juta lima belas ribu sembilan puluh lima rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 2159/SP2D/LS-PBJ/2019 tanggal 26 September 2019, Pembayaran Uang Muka 30% dari Nilai Kontrak Rp. 2.406.457.000.- kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 707.498.358,- (Tujuh ratus tujuh juta empat ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 3 SP2D Nomor: 2833/SP2D/LS-PBJ/2019 tanggal 04 November 2019, Pembayaran Termin pertama 50% dari Nilai Kontrak Rp. 2.406.457.000.- dikurangi Uang Muka 30% = Rp.481.291.400.- kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 471.665.572,- (Empat ratus tujuh puluh satu juta enam ratus enam puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 3761/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 17 Desember 2019, Pembayaran 100% dari Nilai Kontrak Rp. 2.406.457.000.- dikurangi Termin I 50% = Rp. 1.203.228.500.-, kepada WISMA PONDOK INDAH dengan Nomor Rekening : 071.01.99.610006-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 926.485.945.,- (Sembilan ratus dua puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh lima rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 2158/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 26 September 2019, Pembayaran Uang Muka 30% dari Nilai Kontrak Rp.1.072.507.500.- kepada IRA CATERING dengan Nomor Rekening : 071.01.94.000176-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Teh/Kopi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 315.317.205,- (Tiga ratus lima belas juta tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus lima rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 1 (satu) Eksemplar salinan 6 SP2D Nomor: 3760/SP2D/LS-PBJ/2019, tanggal 17 Desember 2019, Pembayaran 100% dari Nilai Kontrak Rp.1.072.507.500.- dikurangi Uang Muka 30% = Rp. 750.755.250.- kepada IRA CATERING dengan Nomor Rekening : 071.01.94.000176-3 (PT. Bank Aceh Syari?ah Kantor Cab. Blangkejeren) untuk biaya Pekerjaan Belanja Teh/Kopi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan), dengan Jumlah Rp. 623.126.857,- (Enam ratus dua puluh tiga juta seratus dula puluh enam ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah) dari Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri (DOKA);
- 3 (tiga) lembar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2019, Nomor : 4.01 06 62 01 5 2 tanggal 28 Desember 2018 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) berkas Foto Copy Peyerahan Paket Lelang Nomor: 451/ /2019 Tanggal 22 Juli 2019, tentang Penyerahan Paket Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta;
- 1 (satu) berkas Foto Copy Peyerahan Paket Lelang Nomor: 451/ /2019 Tanggal 22 Juli 2019, tentang Penyerahan Paket Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta;
- 1 (satu) berkas Foto Copy Peyerahan Paket Lelang Nomor: 451/ /2019 Tanggal 22 Juli 2019, tentang Penyerahan Paket Belanja Teh/ Kopi Panitia, Narasumber dan Peserta;
- 1 (satu) berkas Dokumen Pemilihan Nomor: 01/POKJA-II-UKPBJ/VII/2019 Tanggal 31 Juli 2019, untuk Pengadaan Belanja Nasi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali (Prasmanan);
- 1 (satu) berkas Dokumen Pemilihan Nomor: 02/POKJA-II-UKPBJ/VII/2019 Tanggal 31 Juli 2019, untuk Pengadaan Belanja Snack Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali;
- 1 (satu) berkas Dokumen Pemilihan Nomor: 03/POKJA-II-UKPBJ/VII/2019 Tanggal 31 Juli 2019, untuk Pengadaan Belanja Teh/ Kopi Panitia, Narasumber dan Peserta (45+40+1000) x 90 Hari x 3 Kali;
- 1 (satu) berkas Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Nomor: Tanggal: untuk Pengadaan Belanja Aqua Gelas;
- 1 (satu) Flash Disc merek Sandisk kapasitas 4 GB warna merah hitam, yang berisikan soft copy Dokumen Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa pada Pekerjaan belanja Nasi, Snack, dan Teh/Kopi Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya santri pada Dinas Syari?at Islam T.A. 2019;
- 1 (satu) Flash Disc merek Sandisk kapasitas 8 GB warna merah hitam, yang berisikan soft copy Dokumen Proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa pada Pekerjaan belanja Nasi, Snack, dan Teh/Kopi Kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya santri pada Dinas Syari?at Islam T.A. 2019;
- 3 (tiga) lembar print out rekening koran periode 01/07/2019 s.d. 31/12/2019 atas nama AJI SELAMAT dengan Nomor rekening: 071 02.03.591524-8 dari Bank Aceh kantor Cabang Blangkejeren (071).
- 1 (satu) Hand Phone Merk Samsung, Model Galaxy S10+, Nomor Model SM-G975F/DS, Nomor serial RR8M606B91A, IMEI (slot 1) 355338101158736, IMEI (slot 2) 355339101158734, warna hitam;
- 1 (satu) buku tabungan Simpeda Bank Aceh, kantor cabang Blangkejeren, dengan Nomor Tabungan 071.02.03.651072-4, atas nama HUSIN;
- 1 (satu) lembar buku tabungan BRI Simpedes, Kantor BRI 7773 Unit Gayo Luwes Kutacane, Nomor Rekening 7773-01-005056-53-9, atas nama HUSIN;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli kebun kopi yang terletak di Kp. Kenyaran Kecamatan Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues antara JAMIDAN (Pihak Pertama) dan HUSIN, M.Ag. (Pihak Kedua) yang diketahui oleh pengulu Kampung Kenyaran atas nama YUSUP;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Jual Beli kebun kopi yang terletak di Kp. Kenyaran Kecamatan Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues antara HUSIN (Pihak Pertama) dan SAMSUL BAHRI (Pihak Kedua) yang belum ditanda tangani pengulu Kampung Kenyaran;
- 3 (tiga) lembar catatan transaksi Bank;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: PEG. 813/82/2006 Tanggal 01 Mei 2006, tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil a.n. HUSIN. M.Ag yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: PEG. 821.13/SK/388/2007 Tanggal 23 Juli 2007, tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil a.n. HUSIN. M.Ag yang telah dilegalisir;
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Surat Petikan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 821/1001/2018 Tanggal 08 Oktober 2018, tentang pengangkatan dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Syariat Islam yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Kepala Dinas Syariat Islam Nomor: 821/ 1014/2018 Tanggal 09 Oktober 2018 yang telah dilegalisir;
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Surat Petikan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 821/1102/2020 Tanggal 19 November 2020, tentang pengangkatan dalam jabatan sebagai Kepala Pendidikan Dayah yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Nomor: 821/1112/2019 Tanggal 20 November 2020 yang telah dilegalisir;
- 5 (lima) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 900/847/2018 Tanggal 18 Desember 2018, tentang Penunjukan Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang / Penyimpan Barang pada Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisir;
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 451.44/1037/2019 Tanggal 14 Agustus 2019, tentang Penetapan Panitia Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri Kabupaten Gayo Lues Tahun 2019 yang telah dilegalisir;
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 451.44/1039/2019 Tanggal 14 Agustus 2019, tentang Penetapan Narasumber Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri Kabupaten Gayo Lues Tahun 2019 yang telah dilegalisir;
- 19 (Sembilan Belas) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 451.44/1038/2019 Tanggal 14 Agustus 2019, tentang Penetapan Peserta Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Santri Kabupaten Gayo Lues Tahun 2019 yang telah dilegalisir;
- 3 (tiga) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Nomor: Peg.800/50/SK/2019 Tanggal 22 Januari 2019, tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa pada Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Tahun 2019 yang telah dilegalisir;
- 3 (tiga) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Nomor: Peg.800/10/SK/DSI/2019 Tanggal 02 Januari 2019, tentang Penetapan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisir;
- 4 (empat) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Nomor: Peg.800/1121/SK/DSI/2019 Tanggal 2 September 2019, tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2019 yang telah dilegalisir.
- a. 2 (dua) Lembar Foto Copy Surat Petikan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: PEG. 813.2.3/016/2010 Tanggal 03 Mei 2010, tentang pengangkatan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil a.n. SYAHRUL HUDA, SH yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: PEG. 821.3./020/2014 Tanggal 30 Desember 2013, tentang pengangkatan pertama kali dalam Jabatan Pengawas Pemerintahan a.n. SYAHRUL HUDA, SH yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: Peg.821.3/0963/2018 Tanggal 29 September 2018, tentang Kenaikan Jabatan Pengawas Pemerintahan yang telah dilegalisir;
- 2 (dua) Lembar Foto Copy Surat Petikan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 821/0201/2019 Tanggal 21 Februari 2019, tentang pengangkatan dalam jabatan sebagai Kepala UPTD Pendidikan Dayah Pada Dinas Syariat Islam yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Surat Penyataan Pelantikan Nomor: 821/0231/2019 Tanggal 25 Februari 2019 tentang Pernyataan Pelantikan pengangkatan dalam Jabatan Kepala UPTD Pendidikan Dayah Pada Dinas Syariat Islam yang telah dilegalisir;
- 5 (lima) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues Nomor: 900/07/2019 Tanggal 02 Januari 2019, tentang Pengangkatan Pejabat Penatausahaan Keuangan/Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas Syari?at Islam Kabupaten Gayo Lues yang telah dilegalisir.
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ Setdakab. Gayo Lues Nomor: 600/02/UKPBJ/2019 Tanggal 7 Januari 2019;.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional atas nama MAKRUB KASRI Tanggal 19 April 2012;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional atas nama EFAN EFENDI, SP Tanggal 27 Mei 2012;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Ahli Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah atas nama WAHIDINSYAH Tanggal 27 April 2019.
- -. 19 (Sembilan Belas) lembar print out rekening koran periode 01/05/2019 s.d. 31/05/2021 atas nama MUTTAKIM DESKY dengan Nomor rekening: 070 02.20.290999-4 dari Bank Aceh kantor Cabang Kutacane (070).
- -. Uang senilai Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah). Dengan mengabaikan pecahan nomor seri dan nominalnya
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna |
|
Nomor | 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Jamil |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasanuddin, Br Hakim Anggota Elfama Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: Mustari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara LUKMANUL HAKIM Bin Alm. RAMLAN dan perkara HUSIN, M.Ag Bin Alm. H.ABDULLAH; |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 6/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT BNA
Kasasi : 5712 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna
Statistik12344