- Menyatakan Terdakwa I Vidos Pernandes Pgl. Vidos Bin Awaludin dan Terdakwa Il Ilyandri Pgl. Il Bin Muru tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum, tanpa izin dari penguasa yang berwenang? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan altenatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti:
- Uang Tunai sebesar Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah), dengan rincian: Uang Kertas Pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, Uang Kertas Pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dan Uang Kertas pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;
- 108 (seratus delapan) lembar kertas Remi;
- 60 (enam puluh) lembar kertas koa;
- 1 (satu) lembar karpet, warna hitam putih sebagai alas meja;
- 1 (satu) unit bola lampu, merek Kawachi Lumax, warna putih.
Putusan PN PAINAN Nomor 10/Pid.B/2022/PN Pnn |
|
Nomor | 10/Pid.B/2022/PN Pnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PAINAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riya Novita |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Bestari Elda Yusra, Hakim Anggota Syofyan Adi |
Panitera | Panitera Pengganti: Baitul Arsyah. M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk Negara. Dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara secara berimbang sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.B/2022/PN_Pnn.zip
- Download PDF
- 10/Pid.B/2022/PN_Pnn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.B/2022/PN Pnn
Statistik5515