- Menyatakan Terdakwa Abdurahman R Ahmad alias Aten terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian yang dilakukan beberapa kali?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun Penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit motor Merk/Type, Honda/NF 11AIC M/T, DM 2521 BP Tahun pembuatan 2010, isi silinder 110 CC, Nomor rangka MH1JBB119AK232940, nomor mesin JBB1E-1227544, warna hitam silver, nama pemilik STNK SRI PANGESTU
- 1 (satu) buah STNK sepeda Motor atas nama SRI PANGESTU nomor STNK 0044206 nomor Register DM 2521 BP
- Dikembalikan kepada saksi Sukateni
- 1 (satu) buah Rice cooker mini ukuran 0,63 Liter warna putih kuning merk Miyako (Daftar Pencarian Barang Bukti)
- 1 (satu) buah gelon kran tempat air minum isi 12 Liter warna biru
- 1 (satu) buah stop kontak + 4 lubang colokan saklar individual merk Yokohama panjang kabel 1,8 Meter
- Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah handphone android merk VIVO no model V2029 warna biru
- 1 (satu) buah handphone merk HAMMER warna hitam
- Dikembalikan kepada Saksi Suleman Ibrahim
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,-00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN LIMBOTO Nomor 118/Pid.B/2021/PN Lbo |
|
Nomor | 118/Pid.B/2021/PN Lbo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LIMBOTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daimon Donny Siahaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edwin Riski Marentek, Br Hakim Anggota Hamsurah |
Panitera | Panitera Pengganti Zulaiha Gina Anggelina S. Sekeon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 118/Pid.B/2021/PN_Lbo.zip
- Download PDF
- 118/Pid.B/2021/PN_Lbo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/Pid.B/2021/PN Lbo
Statistik3214