- Menyatakan bahwa Terdakwa Herom Alias Wak Bin Anang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan Penadahan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Herom Alias Wak Bin Anang dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna hitam tanpa nomor polisi.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N.MAX warna merah tanpa nomor polisi.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam B 6362 SJB.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam B 5233 TUP.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna stred silver tanpa nomor polisi.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru B 6022 SNA.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam B 5522 SYA.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam B 5624 TEC.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru B 5323 SLN.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam B 5236 SYA.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna pink B 4433 TXT.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih B 3391 UUL.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna silver T 2440 SO.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam 4878 BUE.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam B 4595 SAA.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah B 3595 UWO.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah B 5070 SNY.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Aerox dengan nomor polisi : D 6122 SBN.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 3536 SAB.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N-MAX dengan nomor polisi : B 4549 SBB.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N-MAX tanpa nomor polisi.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N-MAX dengan nomor polisi : B 5698 SYO.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N-MAX dengan nomor polisi : B 5380 SYL.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda PCX dengan nomor polisi : D 2099 ACY.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha R-15 tanpa nomor polis.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 5434 SMB.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 6522 UUV.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : T 2450 SO.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 4630 KME.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 5644 BMT.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 5388 SYY.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 5090 SYN.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : T 5107 RS.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : T 2038 RH.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi : B 5228 SYO.
- 15 (lima belas) lembar STNK sepeda motor.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4648 BWX.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 3595 UWO.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4595 SAA.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4878 BUE.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5200 TUP.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : T 2440 SO.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 3391 UUL.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4433 TXT.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5070 SNY.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5236 SYA.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 6362 SJB.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5323 SLN.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5624 TEC.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 6033 SNB.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 6022 SNA.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5522 SYA.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5533 SYB.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 3917 SAJ.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5233 TUP.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : AB 2404 X.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4040 SJD.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 3252 SJN.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 6769 TYY.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 3244 SYD.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 554 SYC.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5323 SLN.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5336 SYA.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4040 SJD.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : AB 2404 X.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 3595 UWO.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : T 2440 SO.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4648 BWX.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4878 BUE.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 3391 UUL.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 6769 TYY.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 4595 SAA.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5200 TUP.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5233 TUP.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 5070 SNY.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan tanggal 12 Oktober 2021 atas nama DONY PRATAMA sepeda motor Honda dengan nomor polisi : B 6362 SJB.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1732/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1733/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1734/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1735/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1736/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1737/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1738/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1739/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1740/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1741/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1742/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1743/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) lembar surat keterangan izin jalan nomor : SKIJ/1744/C/X/2021/Polsek.
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih.
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam.
- 1 (satu) unit handphone merek Realme warna biru.
- Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1844/Pid.B/2021/PN Plg |
|
Nomor | 1844/Pid.B/2021/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Paul Marpaung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harun Yulianto, Sh.br Hakim Anggota Agnes Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Barang bukti angka 1 sampai dengan angka 38 tersebut di atas DIRAMPAS UNTUK NEGARA, sedangkan barang bukti berupa : Barang bukti angka 39 sampai dengan angka 95 tersebut di atas seluruhnya DIMUSNAHKAN; |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1844/Pid.B/2021/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 1844/Pid.B/2021/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1844/Pid.B/2021/PN Plg
Statistik266