- Menyatakan Terdakwa Anak Agung Ngurah Aryabawa Alias Arya Bin Anak Agung Ngurah Mataram tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah diajalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- (satu) lembar Surat Keterangan No. 0412214000088 PT. MANDIRI UTAMA FINANCE Cab. Probolinggo yang merupakan jaminan hutang piutang / kredit kendaraan sepeda motor Honda Type Beat Nomor Polisi N-3882-VW tahun 2021 warna merah hitam Nomor Rangka MH1JM8115MK561474 Nomor Mesin JM81E1556695 a.n. MUCHLASON;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna merah hitam Tahun 2021 Nomor Polisi Terpasang N-6286-YF Nomor Rangka MH1JM8115MK561474 Nomor Mesin JM81E1556695;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario Nomor Polisi N-4211-ZW Nomor Rangka MH1JM4112KK479563 Nomor Mesin JM41E1478355;
- 1 (Satu) Buah Senjata Api Korek Jenis Pistol Warna Hitam
Putusan PN BANGIL Nomor 14/Pid.B/2022/PN Bil |
|
Nomor | 14/Pid.B/2022/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afif Januarsyah Saleh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitria Handayani Ginting, Br Hakim Anggota Andi Bayu Mandala Putera Syadli |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuliana Adi Saputri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI:Di kembalikan kepada yang berhak yaitu Korban MUCHLASON; Dirampas Untuk Negara; Di Rampas Untuk Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2022/PN Bil
Statistik211