- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;--------------------------
- Menetapkan pemohon sebagai ibu dari anak kandung pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa, bernama :-------------------------------------
- HERIKO ZIDDAN RAMADANI , lahir di Balikpapan pada tanggal 29 juli 2002 jenis kelamin laki-laki; -----------------------------------------------------------
- NABILA PURNAMASARI , lahir di Penajam pada tanggal 30 okotober 2005 jenis kelamin Prempuan ;-------------------------------------------------------
- HERIKA SEPTIANA , lahir di Balikpapan pada tanggal 09 september 2013 jenis kelamin perempuan ; ----------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada pemohon selaku ibu kandung dari anak ? anak pemohon yang masih dibawah umur bernama : HERIKO ZIDDAN RAMADANI , NABILA PURNAMASARI, HERIKA SEPTIANA , untuk melakukan perbuatan hokum mewakili kepentingan anaknya untuk menjaminkan sebuah mobil dengan merk Toyota , type yaris 1.5 s m/t , KT 1641 VA dengan bukti kepemilikan BPKB no. 1- 01372829N , atas nama pemohon ( EKA RAHAYU ) dan anak-anak pemohon ( HERIKO ZIDDAN RAMADANI , NABILA PURNAMASARI , HERIKA SEPTIANA) dan motor dengan merk Kawasaki , type ex250 m ( ninja 250 abs ) , KT 4903 ZY dengan bukti kepemilikan no . K- 12299715 N, atas nama pemohon ( EKA RAHAYU ) DAN anak ? anak pemohon ( HERIKO ZIDDAN RAMADANI , NABILA PURNAMASARI, HERIKA SEPTIANA );--------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 196.000.- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 55/Pdt.P/2017/PN BPP |
|
Nomor | 55/Pdt.P/2017/PN BPP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Pengangkatan Wali Bagi Anak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal I Ketut Mardika |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal I Ketut Mardika |
Panitera | Panitera Pengganti: Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pdt.P/2017/PN_BPP.zip
- Download PDF
- 55/Pdt.P/2017/PN_BPP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pdt.P/2017/PN BPP
Statistik118