Putusan PA SURABAYA Nomor 786/Pdt.P/2022/PA.Sby |
|
Nomor | 786/Pdt.P/2022/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Nur Khasan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moh. Ghofur, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Dzirwah |
Panitera | Panitera Pengganti: Oskar Legimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari Bin Chamim, yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 1993 adalah : 2.1 Aminah alias Siti Aminah Binti Milchan, sebagai istri; 2.2 Achhmad Choliq alias A. Choliq Bin Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari, sebagai anak kandung laki-laki; 2.3 Ummie Sa?adah Binti Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari, sebagai anak kandung perempuan; 2.4 M. Zuhdi alias` Moch. Zuhdi bin asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari, sebagai anak kandung laki-laki; 2.5 Noerhidayati Binti Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari, sebagai anak kandung perempuan; 2.6 Siti Zahro Binti Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari, sebagai anak kandung perempuan; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Achhmad Choliq Bin Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari yang meninggal dunia pada tanggal 29 Nopember 2020 adalah : 3.1 Aminah alias Siti Aminah Binti Milchan, sebagai ibu kandung 3.2 Farihah Binti H. Hasan Anwar, sebagai istri; 3.3 Nurul Alfei Syahriyah Binti Achmad Choliq alias A. Choliq, sebagai anak kandung perempuan; 3.4 Ahmad Rodli Farhan Bin Achmad Choliq alias A. Choliq, sebagai anak kandung laki-laki; 3.5 Adib Rozaqi Choiron Bin Achmad Choliq alias A. Choliq, sebagai anak kandung laki-laki; 4. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Ummie Sa?adah Binti Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari yang meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2015 adalah : 4.1 Aminah alias Siti Aminah Binti Milchan, sebagai ibu kandung; 4.2 M. Amin Asy?ari, Drs., H Bin Ahmad Asy?ari, KH., sebagai suami; 4.3 Dina Qonitah Binti M. Amin Asy?ari, Drs., H., sebagai anak kandung perempuan; 4.4 Ahmad Hilmie Rosyadi Bin M. Amin Asy?ari, Drs.,H, sebagai anak kandung laki-laki ; 4.5 M. Fariz Aqil Bin M. Amin Asy?ari, Drs., H., sebagai anak kandung laki-laki: 5. Menetapkan ahli waris dari almarhum M. Zuhdi alias Moch. Zuhdi bin asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari meninggal dunia pada tanggal 24 Februari 2017 adalah : 5.1 Aminah alias Siti Aminah Binti Milchan, sebagai ibu kandung; 5.2 Siti Roosniar Binti H. Djamhuri, sebagai istri; 5.3 S. Sari Ardiarti binti M. Zuhdi alias Moch. Zuhdi, sebagai anak kandung perempuan; 5.4 Siti Dwi Lazuari Binti M. Zuhdi alias Moch. Zuhdi, sebagai anak kandung perempuan; 5.5 M. Januardi Ramadhani Bin M. Zuhdi alias Moch. Zuhdi, sebagai anak kandung laki-laki : 6. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Zahro Binti Asj?ari alias Asy?ari alias H. Asy?ari yang meninggal dunia pada tanggal 29 April 2016 adalah : 6.1 Aminah alias Siti Aminah Binti Milchan, sebagai ibu kandung; 6.2 Arif Zarkhasi W. Bin Anang Widyanto, sebagai anak kandung laki-laki; 6.3 Zara Zafira Binti Bin Anang Widyanto, sebagai anak kandung perempuan: 7. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 786/Pdt.P/2022/PA.Sby.zip
- Download PDF
- 786/Pdt.P/2022/PA.Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 786/Pdt.P/2022/PA.Sby
Statistik87