- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa perubahan nama anak dari Para Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yang semula bernama JANJI SAPUTRA yang lahir di Ciamis pada tanggal 01 Januari 2010 berubah nama menjadi IRPAN yang lahir di Ciamis pada tanggal 01 Januari 2010;
- Memberi izin kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis Kabupaten Ciamis untuk dapat melakukan perbaikan nama yang semula bernama JANJI SAPUTRA yang lahir di Ciamis pada tanggal 01 Januari 2010 berubah nama menjadi IRPAN yang lahir di Ciamis pada tanggal 01 Januari 2010 terhadap Kutipan Akta Kelahiran Nomor 527/2011 tertanggal 30 Desember 2011 atas nama JANJI SAPUTRA, dan Kartu Keluarga dengan nama Kepala Keluarga YOYO tersebut;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama Anak dari Para Pemohon tersebut dari semula bernama JANJI SAPUTRA yang lahir di Ciamis pada tanggal 01 Januari 2010 berubah nama menjadi IRPAN yang lahir di Ciamis pada tanggal 01 Januari 2010 terhadap Kutipan Akta Kelahiran Nomor 527/2011 atas nama JANJI SAPUTRA tertanggal 30 Desember 2011, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri Ciamis oleh Pemohon dan Pejabat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah NIHIL;
Putusan PN CIAMIS Nomor 14/Pdt.P-Prod/2022/PN Cms |
|
Nomor | 14/Pdt.P-Prod/2022/PN Cms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN CIAMIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rika Emilia |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rika Emilia |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Paridah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.P-Prod/2022/PN_Cms.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.P-Prod/2022/PN_Cms.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pdt.P-Prod/2022/PN Cms
Statistik1615