- Menyatakan Terdakwa KARNALI BIN EMPOD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama melakukan Pemalsuan Surat? sebagaimana dalam dakwaan kedua primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun dan 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Photo copy AJB Nomor 38/1999 tanggal 4 Maret 1999 yang dibuat oleh PPATS Campaka (Drs Mochamad Eeng Rafei) antara Sdr. Abung selaku penjual dan H. Abdul Gani selaku pembeli;
- Photo copy surat keterangan ahli waris;
- Photo copy surat keterangan kematian no. 474-3/09/DS tanggal 4 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar serat keterangan camat campaka nomor 590/12/I/2020 tanggal 22 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat keterangan desa pangulah selatan nomor 474/49//II/Ds/2020 tanggal 14 Februari 2020;
- 1 (satu) lembar surat keterangan desa pangulah selatan nomor 474/50/II/Ds/2020 tangal 14 Februari 2020;
- Photo copy surat pernyataan Sdr. Caman Sasmita tanggal 24 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Sdr. Ugih Nuryana tanggal 26 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernytaan Sdr. Carma tanggal 19 Februari 2020;
- Photo copy minuta AJB nomor 14/2000 tanggal 14 Februari 2000 yang dibuat oleh H Abdul Gani kecamatan Campaka (Drs. H. Mochamad Eeng Rafei) anatar H. Abdul Gani selaku penjual dengan H. Ujang Wahyudin selaku pembeli berikut warkah;
- Photo copy minuta AJB No. 99/2013 tanggal 29 April 2013 yang dibuat oleh PPATS Kcamatan Bungursari (Drs Jaenal Aripin) antara H Ujang Wahyudin bertindak untuk diri sendiri selaku ahli waris dan kuasa dari H Abdul Ghani slaku penjual dengan Sutarli selaku pembeli yang di legalisir;
- Photo copy surat keterangan/pernyataan waris tanggal 23 April 2013 yang dilegalisir;
- Photo copy surat keterangan tidak sengketa tanggal 29 april 2013 yang dilegalisir
- Photo Copy surat prnyataan dan kuasa menghadap camat/ PPATS untuk mendatangkan akta jual beli tanggal 29 April 2013 yng dilegalisir
- Photo copy surat pernyataan H UJANG WAHYUDIN Tanggal 29 April 2013 yang dilegalisir
- Photo copy SPPT yang dilegalisir
- Photo copy SPOP (surat pemberitahuan objek pajak) an H ABDUL GANI tanggal 22 februari 1999 yang dilegalisir
- Foto copy BPHTB (bea peroleh hak atas tanah dan bangunan) an SUTARLI berikut bukti pembayaran tanggal 29 april 2013 yang dilegalisir
- Photo copy SSP (surat setoran pajak) an H UJANG WAHYUDIN berikut bukti pembayaran tanggal 29 april 2013 yang dilegalisir
- Photo copy surat kematian an HJ OYAH Nomor : 474.3/07/2009/III/2013 tanggal 11 maret 2013 yang dibuat oleh ZAENAL ABIDIN MH (Kades cibidas) yang dilegalisir
- Photo copy surat kematian an H ABDUL GANI Nomor: 474.3/08/2009/III/2013 tanggal 11 maret 2013 yang dibuat oleh ZAENAL ABIDIN MH.
- Photo copy KTP an Sutarli brikut KK yang dilegalisir;
- Photo copy KK (kartu keluarga) an H UJANG WAHYUDIN yang dilegalisir
- Photo copy kuitansi tanggal 29 april 2013 yang dicap jari oleh H UJANG WAHYUDIN yang di legalisir
- Photo copy surat perjanjian jual beli tanah tanggal 10 april 2013
- Photo copy kwitansi tanggal 19 april 2013 yang ditandantangi oleh sodara KARNALI
- Photo copy surat kuasa menjual tanah dari H UJANG WAHYUDIN Kepada KARNALI tanggal 20 maret 2013
- Photo copy kuitansi tanggal 19 april 2013 yang ditanda tangani oleh sdri HJ LLI NURLAELI
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 145/Pid.B/2021/PN Pwk |
|
Nomor | 145/Pid.B/2021/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eka Prasetya Pratama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Karolina Selfia Br Sitepu, Br Hakim Anggota Novita Witri |
Panitera | Panitera Pengganti: Ginanda Fatwasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa JOKO Bin EMPOD; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pid.B/2021/PN_Pwk.zip
- Download PDF
- 145/Pid.B/2021/PN_Pwk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 538 K/Pid/2022
Pertama : 145/Pid.B/2021/PN Pwk
Statistik6018