- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah objek sengketa berupa sebidang tanah yang dahulu terletak di Dusun Kaluku, Desa Kurusumange, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros dan sekarang terletak di Dusun Kaluku, Desa Purna Karya Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros seluas 3.600 m2 (36 are) berdasarkan Buku Leter C/Ricik Nomor 173 persil Nomor 3 Kohir 7 C1, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : tanah milik Dg. Tasa dan tanah milik H. Colle;
- Timur : tanah milik Dg. Masse/Ismail dan tanah milik H. Punna;
- Selatan : tanah milik H Punna dan tanah milik Sudirman/Subhan;
- Barat : Jalan raya/Poros Desa Purnakarya;
- Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa dalam keadaan kosong tanpa beban apapun juga kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul sehubungan adanya perkara ini, yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp 3.610.000,- (tiga juta enam ratus sepuluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya;
Putusan PN MAROS Nomor 50/Pdt.G/2021/PN Mrs |
|
Nomor | 50/Pdt.G/2021/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nasrul Kadir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Firdaus Zainal, Br Hakim Anggota Fita Juwiati |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Siti Nurasiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5127 K/Pdt/2022
Pertama : 50/Pdt.G/2021/PN Mrs
Banding : 132/PDT/2022/PT MKS
Statistik10731