- Menyatakan TerdakwaRudi Hartono Bin Sumaritersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna BIRU;
- Uang Tunai sebesar Rp.550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna HITAM;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna HITAM;
- 1 (satu) unit handphone merk INFINIX warna BIRU;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKALIS Nomor 862/Pid.Sus/2021/PN Bls |
|
Nomor | 862/Pid.Sus/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ulwan Maluf |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tia Rusmaya, Br Hakim Anggota Belinda Rosa Alexandra |
Panitera | Panitera Pengganti: Nita Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. Digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa SUMA HERMANSYAH Bin WALUYO YUSARNO (Alm). Digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ARDIAN ASNEDI Als DIAN Bin ABDUL KOSIM PARAT. Digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ABADI Bin ABDULRAHMAN TARIGAN. |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 862/Pid.Sus/2021/PN Bls
Statistik331