- Menyatakan Terdakwa I SUNARDI bin KAMIDI, Terdakwa II RAJA RUSLI biN Ma?un dan Terdakwa III MUSLIM bin MA?UN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat Secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani masing-masing para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN PHISIK BIDANG TANAH ( SPORADIK) atasnama : JAAFAR seluas 8.900 M2 yang dikeluarkan oleh Desa Bintan Buyu dengan Noreg : 593/SKT/DBB/07, tanggal 06 April 2021 dan juga ditandatangani oleh CamatTelukBintan RAJA LUKMAN, S.SosdenganNoreg : 593/SKT/99, tanggal 30 ? 04 - 2021. (asli, warnakuning).
- 1 (satu) rangkap SURAT KETERANGAN PENGOPERAN PENGUASAAN ATAS TANAH atasnama : JAAFAR ke HARIADI seluas 8.900 M2 yang dikeluarkan oleh Desa Bintan Buyu dengan Noreg : 592.2/SKPPAT/DBB/25, tanggal 04 Mei 2021 dan juga ditandatangani oleh Camat Teluk Bintan RAJA LUKMAN, S.Sos dengan Noreg : 592.2/SKPPT/94, tanggal 20 ? 05 - 2021. (asli, warna kuning).
- 1 (satu) lembar SURAT KETERANGAN, tanggal 10 Mei 2021 yang ditandatangani oleh ENDANG SULASTRI selaku Sekretaris Desa Bintan Buyu.(foto copy warna).
- 1 (satu) rangkap SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN PHISIK BIDANG TANAH ( SPORADIK) atasnama : JAAFAR seluas 8.900 M2 yang dikeluarkan oleh Desa Bintan Buyu dengan Noreg : 593/SKT/DBB/07, tanggal 06 April 2021 dan juga ditandatangani oleh Camat Teluk Bintan RAJA LUKMAN, S.Sos dengan Noreg : 593/SKT/99, tanggal 30 ? 04 - 2021. (asli, warna biru), dengan lampiran foto copy ktp an. JAAFAR, HIDAYAT ATAN, ARIPIN, MUHAMMAD RAMLI, YANG MANIS dan foto copy KK (kartu keluarga) atas nama kepala keluarga JAAFAR , HIDAYAT ATAN, MUHAMMAD RAMLI, ARDIANTO serta foto copy SURAT KETERANGAN AHLI WARIS dengan nomor : 593/DBB/218, tanggal 18 Maret 2020.
- 1 (satu) rangkap SURAT KETERANGAN PENGOPERAN PENGUASAAN ATAS TANAH atasnama : JAAFAR ke HARIADI seluas 8.900 M2 yang dikeluarkan oleh Desa Bintan Buyu dengan Noreg : 592.2/SKPPAT/DBB/25, tanggal 04 Mei 2021 dan juga ditandatangani oleh Camat Teluk Bintan RAJA LUKMAN, S.Sos dengan Noreg : 592.2/SKPPT/94, tanggal 20 ? 05 - 2021. (asli, warna biru), dengan lampiran foto copy ktp an. JAAFAR, HIDAYAT ATAN, ARIPIN, dan foto copy SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN PHISIK BIDANG TANAH ( SPORADIK) serta foto copy SURAT KETERANGAN AHLI WARIS dengan nomor : 593/DBB/218, tanggal 18 Maret 2020, dan foto ktp pembeli.
- 1 (satu) rangkap SURAT KETERANGAN PENGOPERAN PENGUASAAN ATAS TANAH atasnama : JAAFAR ke HARIADI seluas 8.900 M2 yang dikeluarkan oleh Desa Bintan Buyu dengan Noreg : 592.2/SKPPAT/DBB/25, tanggal 04 Mei 2021 dan juga ditandatangani oleh Camat Teluk Bintan RAJA LUKMAN, S.Sos dengan Noreg : 592.2/SKPPT/94, tanggal 20 ? 05 ? 2021, dengan lampiran SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN PHISIK BIDANG TANAH ( SPORADIK) atasnama : JAAFAR seluas 8.900 M2 yang dikeluarkan oleh Desa Bintan Buyu dengan Noreg : 593/SKT/DBB/07, tanggal 06 April 2021 dan juga ditandatangani oleh Camat Teluk Bintan RAJA LUKMAN, S.Sos dengan Noreg : 593/SKT/99, tanggal 30 ? 04 ? 2021.(asli).
- 1 (satu) rangkap SURAT KETERANGAN AHLI WARIS dengan Nomor : 593/DBB/218, tanggal 18 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Kades Bintan Buyu SUNARDI serta juga ditandatangani oleh Camat Tl. Bintan RAJA LUKMAN,S.Sos. (Asli);
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 408/Pid.B/2021/PN Tpg |
|
Nomor | 408/Pid.B/2021/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Boy Syailendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Guntur Pambudi Wijaya, M.hbr Hakim Anggota Tofan Husma Pattimura |
Panitera | Panitera Pengganti: Marni Hafti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; 6.Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 408/Pid.B/2021/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 408/Pid.B/2021/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 408/Pid.B/2021/PN Tpg
Statistik5224