- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan ahli waris yang berhak terhadap harta warisan Pewaris Hj. Ti Rukiah Binti Nyak Raja yang meninggal pada tanggal 16 September 2001 sebagai berikut:
- Hj. Zubaidah Binti Tgk. H. Yahya (anak perempuan kandung) yang diterima oleh anaknya-anaknya sebagai ahli waris yaitu :
- Jalaluddin Jaff Bin Jafar (anak laki-laki);
- Hj. Zuriani Jaff Binti Jafar (anak perempuan);
- Syahrizal Bin M. Syah Muhammad (anak laki-laki);
- Arief Fadhillah Bin M. Syah Muhammad (anak laki-laki) yang diterima oleh anaknya yaitu :
- Aufa Zahruna Fildza Bin Arief Fadhillah (anak laki-laki);
- Nazhifa Ayla Azzura Fadhillah Binti Arief Fadhillah (anak perempuan);
- Nurdin Bin Tgk. H. Yahya (anak laki-laki kandung) yang diterima oleh anak-anaknya sebagai ahli waris pengganti yaitu :
- Faisal Nurdiansyah Bin Nurdin Yahya (anak laki-laki);
- Saidinal Dixie Nurdimansyah Bin Nurdin Yahya (anak laki-laki);
- Aryanuga Mukhtaddin Bin Nurdin Yahya (anak laki-laki);
- Novi Darsella Nurdianthy Binti Nurdin Yahya (anak perempuan);
- Nastalia Nursanti Binti Nurdin Yahya (anak perempuan);
- Menyatakan harta benda berupa :
- 1 (satu) petak tanah pekarangan seluas 2.520 M2 (dua ribu lima ratus dua puluh meter persegi) beserta bangunan rumah kayu di atasnya yang terletak di Dusun III Gampong Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batasnya:
- Sebelah Utara : dengan parik jalan Negara;
- Sebelah Selatan: dengan tanah Hanafiah/Fifit;
- Sebelah Timur : dengan tanah Hj. Ti Rukiah (almarhumah);
- Sebelah Barat : dengan tanah Alm. Syafari Ramli;
- 1 (satu) petak tanah pertapakan 3 (tiga) pintu ruko seluas 264 M2 (dua ratus enam puluh empat meter persegi), yang terletak di Dusun III Gampong Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batasnya:
- Sebelah Utara : dengan tanah ibu Jamalinar;
- Sebelah Selatan: dengan jalan raya Medan ? B. Aceh;
- Sebelah Timur : dengan tanah ruko Asnawi;
- Sebelah Barat : dengan tanah ruko Ramli Syafari;
- Tanah perkarangan beserta 2 (dua) pintu ruko semi permanen berdiri diatasnya dengan seluas 269 M2 (dua ratus enam puluh sembilan meter persegi), berdasarkan sertifikat nomor:105 tahun1993 atas nama pemegang hak Hajjah Ti Rukiah Nyak Raja, yang terletak di Gampong Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batasnya:
- Sebelah Utara : dengan jalan lorong gampong;
- Sebelah Selatan: dengan tanah perkarangan H. ainsyah;
- Sebelah Timur : dengan jalan kuede Krueng Geukueh;
- Sebelah Barat : dengan tanah Murdani;
- Menetapkan bagian/porsi masing-masing ahli waris difaraidhkan sebagai berikut :
- Hj. Mardiana Binti Tgk. H. Yahya (anak perempuan kandung) sebagai ahli waris memperoleh 1/4 bagian;
- Zubaidah Bin Tgk. H. Yahya (anak perempuan kandung) sebagai ahli waris memperoleh 1/4 bagian yang diterima oleh anak-anaknya sebagai ahli waris yaitu :
- Jalaluddin Jaff Bin Jafar (anak laki-laki) memperoleh 2/7x1/4= 2/28;
- Hj. Zuriani Jaff Binti Jafar (anak perempuan) memperoleh = 1/7x1/4= 1/28;
- Syahrizal Bin M. Syah Muhammad (anak laki-laki) memperoleh 2/7x1/4=2/28;
- Arief Fadhillah Bin M. Syah Muhammad (anak laki-laki) memperoleh 2/7x1/4=2/28 yang diterima oleh anaknya yaitu :
- Aufa Zahruna Fildza Fadhillah Bin Arief Fadhillah (anak laki-laki) =2/3x2/28=4/84;
- Nazhifa Ayla Azzura Fadhillah Binti Arief Fadhillah (anak perempuan) = 1/3x2/28 = 2/84;
- Nurdin Bin Tgk. H. Yahya (anak laki-laki kandung) sebagai ahli waris memperoleh 2/4 bagian yang diterima oleh anak-anaknya sebagai ahli waris pengganti :
- Faisal Nurdiansyah Bin Nurdin Yahya (anak laki-laki) = 2/8x2/4=4/32;
- Saidinal Dixie Nurdimansyah Bin Nurdin Yahya (anak laki-laki) = 2/8x2/4=4/32;
- Aryanuga Mukhtaddin Bin Nurdin Yahya (anak laki-laki) memperoleh = 2/8x2/4 =4/32;
- Novi Darsella Nurdianthy Bin Nurdin Yahya (anak perempuan) = 1/8x2/4=2/32;
- Nastalia Nursanti Binti Nurdin Yahya (anak perempuan) = 1/8x2/4=2/32;
- Menghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk melaksanakan pembagian harta warisan sebagaimana tersebut pada diktum angka 2 (dua) di atas kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan porsi masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka 4 di atas secara sukarela, apabila tidak dapat dilakukan secara natura/riil dilaksanakan secara lelang melalui kantor Pelelangan Negara yang hasilnya dibagikan kepada ahli waris yang berhak;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum para pihak membayar biaya perkara ini secara bersama-sama sebesar Rp. 7.650.000,- (tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 713/Pdt.G/2020/MS.Lsk |
|
Nomor | 713/Pdt.G/2020/MS.Lsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | MS LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sayyed Sofyan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riki Dermawan, Ibr Hakim Anggota Adeka Candra |
Panitera | Panitera Pengganti: Mawardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
2.1. Hj. Mardiana Binti Tgk. H. Yahya (anak perempuan kandung); Adalah harta peninggalan (tirkah) almarhumah Hj. Ti Rukiah Binti Nyak Raja yang belum dibagikan kepada ahli warisnya; |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 713/Pdt.G/2020/MS.Lsk
Statistik361