- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhumah Suwardiyem alias Suwardijem alias Suwardiem alias Soewardijem alias Soewardiyem binti Sadikun yang telah meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 1987 adalah:
- Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat bin Sudarmo, sebagai suami;
- Sri Sugiarti binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Drs. Teguh Basuki bin Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Drs. Gatot Sugiarto bin Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Gesi Pangastuti binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Puji Lestari binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Widi Utomo binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Menetapkan ahli waris Almarhum Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat bin Sudarmo yang telah meninggal dunia pada 26 November 2001 adalah:
- Mudjiati binti Malikan, sebagai Isteri;
- Sri Sugiarti binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Drs. Teguh Basuki bin Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Drs. Gatot Sugiarto bin Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Gesi Pangastuti binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Puji Lestari binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Widi Utomo binti Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat, sebagai anak kandung;
- Menetapkan ahli waris Almarhum Drs. Gatot Sugiarto bin Langgeng Soepangat alias Supangat alias L. Soepangat alias Langgeng S. alias Langgeng Supangat yang telah meninggal dunia pada 14 Juli 2012 adalah:
- Titik Winarti, S.Sos binti Kustam, sebagai Isteri;
- Dela Yunita Anjarsari Sugiarto binti Drs. Gatot Sugiarto, sebagai anak kandung;
- Aldo Syahrial Putra Sugiarto bin Drs. Gatot Sugiarto, sebagai anak kandung;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);;
Putusan PA SURABAYA Nomor 769/Pdt.P/2022/PA.Sby |
|
Nomor | 769/Pdt.P/2022/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syahidal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. A. Mukhsin, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Maryanah |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Hernasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 769/Pdt.P/2022/PA.Sby.zip
- Download PDF
- 769/Pdt.P/2022/PA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 769/Pdt.P/2022/PA.Sby
Statistik3426