- Menyatakan Terdakwa HENNY HERYANI MANDALIKA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Kesatu Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENNY HERYANI MANDALIKA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Membebankan kepada Terdakwa hukuman tambahan membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 943.316.047,- (Sembilan ratus empat puluh tiga juta tiga ratus enam belas ribu empat puluh tujuh rupiah) jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00092/BUD/2019 tanggal 21 Januari 2019 sebesar Rp. 50.000.000,- (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00778/BUD/2019 tanggal 01 Maret 2019 sebesar Rp. 43.300.000,- (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01154/BUD/2019 tanggal 18 Maret 2019 sebesar Rp. 40.307.100,- (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01320/BUD/2019 tanggal 26 Maret 2019 sebesar Rp. 33.444.250,- (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01854/BUD/2019 tanggal 12 April 2019 sebesar Rp. 89.340.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01925/BUD/2019 tanggal 16 April 2019 sebesar Rp. 49.958.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 01977/BUD/2019 tanggal 18 April 2019 sebesar Rp. 48.528.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02027/BUD/2019 tanggal 23 April 2019 sebesar Rp. 49.607.000 (Asli)
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02159/BUD/2019 tanggal 30 April 2019 sebesar Rp. 37.887.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02339/BUD/2019 tanggal 08 Mei 2019 sebesar Rp. 32.178.000 (Asli)
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02496/BUD/2019 tanggal 13 Mei 2019 sebesar Rp. 32.315.250 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 02688/BUD/2019 tanggal 21 Mei 2019 sebesar Rp. 18.000.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04467/BUD/2019 tanggal 10 Juli 2019 sebesar Rp. 31.558.280 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04492/BUD/2019 tanggal 07 November 2019 sebesar Rp. 94.450.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04534/BUD/2019 tanggal 11 Juli 2019 sebesar Rp. 43.038.150 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 04812/BUD/2019 tanggal 19 Juli 2019 sebesar Rp. 303.720.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06011/BUD/2019 tanggal 16 Agustus 2019 sebesar Rp. 27.486.551 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06344/BUD/2019 tanggal 26 Agustus 2019 sebesar Rp. 301.026.500 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06588/BUD/2019 tanggal 04 September 2019 sebesar Rp. 34.415.250 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06669/BUD/2019 tanggal 06 September 2019 sebesar Rp. 10.000.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06812/BUD/2019 tanggal 12 September 2019 sebesar Rp. 229.900.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 06904/BUD/2019 tanggal 13 September 2019 sebesar Rp. 15.940.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07843/BUD/2019 tanggal 11 Oktober 2019 sebesar Rp. 43.151.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08073/BUD/2019 tanggal 16 Oktober 2019 sebesar Rp. 35.221.100 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08284/BUD/2019 tanggal 24 Oktober 2019 sebesar Rp. 52.327.200 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08317/BUD/2019 tanggal 25 Oktober 2019 sebesar Rp. 23.156.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 08768/BUD/2019 tanggal 11 November 2019 sebesar Rp. 13.575.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09077/BUD/2019 tanggal 15 November 2019 sebesar Rp. 25.014.100 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09302/BUD/2019 tanggal 21 November 2019 sebesar Rp. 8.236.560 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09303/BUD/2019 tanggal 21 November 2019 sebesar Rp. 100.000.000 (Asli)
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 10557/BUD/2019 tanggal 12 Desember 2019 sebesar Rp. 39.900.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 10719/BUD/2019 tanggal 13 Desember 2019 sebesar Rp. 35.500.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 10720/BUD/2019 tanggal 13 Desember 2019 sebesar Rp. 5.000.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09355/BUD/2019 tanggal 22 November 2019 sebesar Rp. 510.040.000 (Asli)
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 11076/BUD/2019 tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp. 510.040.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 11101/BUD/2019 tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp. 105.450.000 (Asli);
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 11209/BUD/2019 tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp. 27.000.000 (Asli);
- Kwitansi nomor: 201/DISPORA/2019 tanggal 03 Desember 2019 (asli);
- Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kepl. Sangihe TA. 2019 (asli);
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kepl. Sangihe TA. 2019 (asli);
- Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kepl. Sangihe TA. 2019 (asli);
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (asli);
- Surat Perintah Membayar langsung (LS) nomor: 57/SPM-LS/2.13.1.1/2019 tanggal 12 september 2019 (asli);
- Buku kas umum periode 1 Januari s/d 31 Januari 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 februari s/d 28 februari 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 maret s/d 31 maret 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 April s/d 30 April 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 Mei s/d 28 Mei 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 Juli s/d 31 Juli 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 Agustus s/d 31 Agustus 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 September s/d 30 September 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 Oktober s/d 31 Oktober 2019 tanpa tandatangan;
- Buku kas umum periode 1 November s/d 30 November 2019 tanpa tandatangan;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 02 Tahun 2019 tentnag Penunjukan Panitia Pemeriksa Barang Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2019 (Asli);
- Surat Perintah Tugas Nomor 26 Tahun 2019 tanggal 29 November 2019 (Asli);
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 04 Tahun 2019 tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Kuangan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2019 (Asli);
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 07 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Tenaga Sopir Honorer / Tidak Tetap Tahun Anggaran 2019 (Asli);
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe nomor 04 tahun 2019 tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Kuangan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2019 (Asli);
- Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 53 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Tipe C Kabupaten Kepulauan Sangihe (Asli);
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Pegawai Honorer / Tidak Tetap Tahun Anggaran 2019 (Asli);
- Surat Keputusan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 01 Tahun 219 tanggal 19 November 2019 (fotokopi);
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 03 Tahun 2019 tentang Penetapan Panitia Pemeriksa Hasil PEkerjaan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Penetapan Honorarium Tahun Anggaran 2019 (Fotokopi);
- Surat Pernyataan Henny H Mandalika (Asli);
- Surat Perintah Tugas Nomor 04 Tahun 2019 tanggal kosong bulan Februari 2019 (Asli);
- Surat Perintah Tugas Nomor 800/31/2911 (Fotokopi);
- Surat Penyampaian BBerita Acara Pemeriksaan Atasan Langsung tanggal 29 November 2019 (Asli);
- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) An. G. T. Ratu Palawe, S.Sos Nomor : /SPPD/DISPORA/2019 tanggal ?. Maret 2019 (Asli);
- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) An. G. T. Ratu Palawe, S.Sos Nomor : /SPPD/DISPORA/2019 tanggal ?. Maret 2019 (Asli);
- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) An. Ferdinand Manumpil, S.Sos Nomor : /SPPD/DISPORA/2019 tanggal ?. Maret 2019 (Asli);
- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) An. Drs. Gunawan Nomor : /SPPD/DISPORA/2019 tanggal ?. Februari 2019 (Asli);
- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) An. Juke Makaluase Nomor : /SPPD/DISPORA/2019 tanggal ?. Februari 2019 (Asli);
- Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) An. J.S Rongkonusa, S.Pi Nomor : /SPPD/DISPORA/2019 tanggal ?. Februari 2019 (Asli);
- Surat perintah membayar langsung (LS) Nomor 38/SPM/LS/2.13.1.1/2019 tanggal 29 Agustus 2019 (Asli);
- Surat pertanggung jawab belanja-GU Nomor 14/SPJ-GU/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 (asli);
- Lembar pemeriksaan SKPD Dinas Kepemudaan dan Olahraga SPM Nomor 48/SPM-GU/2.13.1.1/2019 (asli);
- Surat Perintah Membayar ganti Uang Persediaan (GU) Nomor 48/SPM-GU/2.13.1.1/2019 tanggal 29 Agustus 2019 tanpa tandatangan (asli);
- Surat permohonan permintaan/ppenerbitan SPD Belanja langsung TA. 2019 tanggal 9 agustus 2019 (asli);
- Surat Pernyataan Pengajuan SPP-GU Nomor 47/PERNYATAAN/DISPORA/2019 tanggal 15 Agustus 2019 (Asli);
- Surat Perintah Tugas nomor 800/31/1206 tanggal 24 Mei 2019 (asli);
- Belanja penggantian suku cadang (asli);
- Belanja penjilidan laporan/SPJ Keuangan (Asli);
- Nota pesanan nomor : ??/NP/DISPORA/2019 tanggal 09 desember 2019 tanpa tandatangan;
- Surat perintah kerja nomor :?? tahun 2019 tanpa tandatangan;
- Surat perintah tugas nomor 23 tahun 2019 tanggal 20 september 2019 (asli);
- Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) nomor: /SPPD/DISPORA/2019 an. Drs. D. H. Kawuka tanggal ??. Agustus 2019 (Asli);
- Catatan panjar perjalanan dinas ke bitung tanggal 20 september 2019 (asli);
- Daftar anggaran masing-masing Cabang Olahraga (asli);
- Surat pertanggung jawab belanja-GU nomor 09/SPJ-GU/IV/2019 tanggal 7 mei 2019 (asli);
- Surat pernyataan pengajuan SPM-LS nomor 68/PERNYATAAN/DISPORA/2019 (asli);
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak SPTJM-LS Nomor 68/SPTJM/DISPORA/2019 tanggal 24 Oktober 2019 (asli);
- Surat Permohonan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 68/SPP-LS/BL/2.13.1.1/2019 tanggal 24 Oktober 2019 (asli);
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pemberian Honorarium Pegawai Honorer / tidak tetap Tahun Anggaran 2018 (asli);
- Daftar penerimaan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja DInas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe bulan Oktober 2019 (asli);
- Surat permintaan pembayaran langsung gaji dan tunjangan (SPP-LS-GAJI-TUNJANGAN) nomor: 75/SPP-LS/TP/2.13.1.1/2019 tahun 2019 (surat pengantar) tanggal 13 november 2019 (Asli);
- Surat permintaan pembayaran langsung gaji dan tunjangan (SPP-LS-GAJI-TUNJANGAN) nomor: 75/SPP-LS/TP/2.13.1.1/2019 tahun 2019 (rincian) tanggal 13 november 2019 (Asli);
- Surat permintaan pembayaran langsung gaji dan tunjangan (SPP-LS-GAJI-TUNJANGAN) nomor: 75/SPP-LS/TP/2.13.1.1/2019 tahun 2019 (ringkasan) tanggal 13 november 2019 (Asli);
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak SPTJM-LS nomor 75/SPTJM/DISPORA/2019 tanggal 13 November 2019 (asli);
- Surat pernyataan pengajuan SPM-LS Nomor 75/PERNYATAAN/DISPORA/2019 (asli);
- Surat Permohonan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor 75/SPP/LS- TP/2.13.1.1/2019 tanggal 13 November 2019;
- Catatan pengeluaran (tulisan tangan);
- Register SP2D periode 01 Februari 2019 s/d 28 Februari 2019 (asli);
- Lembat pemeriksaan SKPD Dinas Kepemudaan dan Olahraga Nomor SPM: 37/SPM-GU/2.13.1.1/2019 (asli);
- 1 (satu) buah stempel Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe;
- 1 (satu) buah stempel 3 berlian jaya;
- 1 (satu) buah stempel sukacita catering;
- 1 (satu) buah stempel Bupati Kepulauan Sangihe;
- 1 (satu) buah stempel kapitalaung kampung bira;
- 1 (satu) buah stempel Camat tabukan tengah;
- 1 (satu) buah stempel Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Sangihe;
- 1 (satu) buah stempel Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe;
- 5 (lima) buah meja kantor dengan nomor seri sebagai berikut:
- 2.01.19.02.08.02.01.01.2019, 1.3.2.05.003.001.005.000001;
- 2.01.19.02.08.02.01.01.2019, 1.3.2.05.003.001.005.000002;
- 2.01.19.02.08.02.01.01.2019, tanpa nomor seri;
- 2.01.19.02.08.02.01.01.2019, tanpa nomor seri;
- 2.01.19.02.08.02.01.01.2019, tanpa nomor seri;
- 5 (lima) buah kursi kantor merk Activ Furniture;
- 1 (satu) set kursi tamu;
- 2 (dua) buah AC;
- 2 (buah) lemari kantor;
- 3 (tiga) buah printer Canon PIXMA Ip2770;
- 2 (dua) buah computer merk LG;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 09824/BUD/2019 tanggal 03 Desember 2019 sebesar Rp. 28.878.410,- (Asli) ;
- Buku Tabungan BNI Kantor Cabang Tahuna dengan nomor rekening : 0671531222 ? IDR atas nama HENNY HERYANI MANDALIKA (asli);
- Nota Penyewaan : tenda, kursi, meja Makan dan panggung untuk tanggal 2 Desember 2019 s/d 8 Desember 2019 sebesar Rp. 3.125.000,- tanggal 10 Desember 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 11101/BUD/2019 Tanggal 16 Desember 2019 dengan Nomor SPM: 87/SPM ? LS/BL/2.13.1.1/2019?
- Kwitansi Tanpa Nomor sebesar Rp. 3.495.500,- untuk Belanja Alat Tulis Kantor Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga;
- Kwitansi tanpa Nomor sebesar Rp. 309.250.000,- Untuk Belanja Jasa Tenaga Kerja Non Pegawai (Uang Saku Atlit, Pelatih Dan Official) Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Di Kotamadya Bitung;
- Kwitansi tanpa nomor sebesar Rp. 1.650.000,- untuk Belanja Cetak Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi di Kotamadya Bitung;
- Nota Pesanan tanpa nomor : /DISPORA/2019, kepada Toko Berkat Usaha Tanggal 22 Nopember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor sebesar Rp. 1.500.000,- untuk Belanja Pengadaan Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi di Kotamdya Bitung, tanpa tanggal tahun 2019 tanpa tanda tanga Kepala Dinas;
- 1 Lembar Nota Pesanan tanpa Nomor: /DISPORA/2019, kepada Toko Berkat Usaha tanggal 25 Nopember 2019 tanpa tanda tangan Kepala Dinas;
- 1 Lembar Kwitansi tanpa Nomor : DISPORA/2019 sebesar Rp. 42.500.000,- untuk Pembayaran Sewa Mobiitas Darat Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Di Kotamadya Bitung;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor dari Bendahara DISPORA Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Sewa Kendaraan Operasional Porprov selama 7 hari,- No. Pol 1202 CA, sebesar Rp. 3.500.000,- Tangga 10 Desember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor untuk Membayar Sewa Rusunawa Sagaret sebesar Rp.18.320.000,- tanggal 6 Desember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor : /DISPOR/2019 Sebesar Rp. 18.320.000,- Untuk Pembayaran Sewa Gedung (Sewa Rusunawa Sagerat) Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Di Kotamadya Bitung, tanpa tangga tahun 2019;
- 1 Lembar Kwitansi tanpa nomor dari Bendahara DISPORA Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp. 8.000.000,- untuk Sewa Bus Dari Pelabuhan Manado Ke Bitung tanggal 10 Desember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor dari Bendahara DISPORA Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Sewa Kendaraan Operasional Porprov selama 7 hari,- No. Pol DB 1109 CI, sebesar Rp. 3.500.000,- Tangga 10 Desember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor dari Bendahara DISPORA Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Sewa Kendaraan Operasional Porprov selama 7 hari,- No. Pol DB 1920 CI, sebesar Rp. 3.500.000,- Tangga 10 Desember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi tanpa nomor dari Bendahara DISPORA Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp. 8.000.000,- untuk Sewa Bus Dari Pelabuhan Manado Ke Bitung tanggal 10 Desember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor : /DISPORA/2019, sebesar Rp. 3.125.000,- untuk Pembayaran Sewa Meja dan Kursi Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi di Kotamadya Bitung, tanpa tanggal dan bulan tahun 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor : /DISPORA/2019, sebesar Rp. 2.800.000,- untuk Pembayaran Sewa Tenda Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi di Kotamadya Bitung;
- 1 Bundle Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) Nomor : 09355/BUD/2019 tanggal 22 november 2019;
- 1 Lembar Kwitansi tanpa nomor dari Bendahara DISPORA Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp. 8.000.000,- untuk Sewa Bus Dari Pelabuhan Manado Ke Bitung tanggal 10 Desember 2019;
- 1 Lembar Kwitansi Tanpa Nomor sebesar Rp. 70.800.000,- untuk Belanja Transport, Pelatih Dan Official Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Di Kotamadya Bitung, tanpa tanggal dan bulan tahun 2019 dan juga tanpa tanda tangan Kepala Dinas;
- 1 Lembar Nota kepada DISPORA sebesar Rp. 3.495.500,- tanggal 25 Nopember 2019;
- 6 Lembar Daftar Pembayaran uang Saku Atlit Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) X Tahun 2019 di Kota Bitung tanpa ditanda tangani oleh Kepala Dinas, tanpa tanggal bulan Desember 2019;
- 2 Lembar Daftar Pembayaran Uang Saku Pelatih & Official Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) X Tahun 2019 Dikota Bitung tanpa tanggal bulan Desember 2019 dan juga tanpa tanda tangan Kepala Dinas;
- 1 Lembar Nota Penyewaan : tenda, kursi, meja Makan dan panggung untuk tanggal 2 Desember 2019 s/d 8 Desember 2019 sebesar Rp. 3.125.000,- tanggal 10 Desember 2019;
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 02/BA.PEM/XII/2019 tanggal 1 desember 2019;
- 2 Lembar Berita Penyerahan Barang Nomor : 02/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 1 Desember 2019;
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 03/BA.PEM/XII/2019 tanggal 2 desember 2019;
- 2 Lembar Berita Penyerahan Barang Nomor : 03/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 2 Desember 2019;
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 04/BA.PEM/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 04/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 10/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019;
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 05/BA.PEM/XII/2019 tanggal 4 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 05/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 4 Desember 2019;
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 06/BA.PEM/XII/2019 tanggal 5 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 06/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 5 Desember 2019;
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 07/BA.PEM/XII/2019 tanggal 6 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 07/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 6 Desember 2019
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 08/BA.PEM/XII/2019 tanggal 7 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 08/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 7 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 09/BA.PEM/XII/2019 tanggal 08 Desember 2019;
- 2 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 09/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 8 Desember 2019;
- 2 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 10/BA.PEM/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019;
- 1 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 11/BA.PEM/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019;
- 1 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 11/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019;
- 1 Lembar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 01/BA.PEM/XII/2019 tanggal 2 Desember 2019;
- 1 lembar Berita Acara Penyerahan Barang Nomor : 01/BA.PENYERAHAN/XII/2019 tanggal 2 Desember 2019;
- 5 Lembar Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pekerjaan : Belanja Makan Dan Minum (PORPROV) Lokasi : Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp. 357.472.500,- tanggal 1 Oktober 2019 tanpa tanda tangan Kepala Dinas;
- 5 Lembar Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Pekerjaan : Belanja Makan Dan Minum (PORPROV) Lokasi : Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp. 357.472.500,- tanggal 21 Oktober 2019
- 1 Lembar Daftar Harga Satuan tanggal 21 Oktober 2019
- 1 Lembar Cetak kode Billing Masa Pajak 12-12 Tahun Pajak 2019 Jumlah Setor Rp. 366.400,-
- 1 Lembar Cetak Kode Billing Masa Pajak 12-12 tahun Pajak 2019 Jumlah setor Rp. 62.500,-
- 1 Lembar Cetak Kode hargang Masa Pajak 12-12 Tahun Pajak 2019 Jumlah Setor Rp. 56.000,-
- Surat Pertanggung Jawaba Belanja ? GU Nomor 16/SPJ-GU/XII/2019
- 1 Lembar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tanpa Nomor an Julianus S. Rongkonusa,S.Pi tanggal 04 Februari 2019;
- 1 Bundel Surat Perjalanan Dinas (SPPD) Tanpa Nomor:??./SPPD/DISPORA/2019 G.T. Ratu Palawe;
- 1 Lembar Nota Penyewaan : tenda, kursi, meja Makan dan panggung untuk tanggal 2 Desember 2019 s/d 8 Desember 2019 sebesar Rp. 2.800.000,- tanggal 10 Desember 2019;
- Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) No: 24/SPP-GU/2.13.1.1/2019 Tahun 2019;
- Rincian Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintah Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
- Rekapitulasi Penggunaan Sumber Dana Menurut Jenis Pendapatan dan Jenis Penerimaan terhadapa Jenis Belana da Jenis Pengeluaran;
- Penjabaran Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2019;
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2019;
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tahun Anggaran 2019;
- Fotocopy petikan keputusan bupati kepulauan Sangihe Nomor: 812.2/SK/04/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang pembebasan dan penangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor: 05 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan serta Penetapan Honorarium pada Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2019;
- Surat Perjanjian Nomor Kontrak : 01/KONTRAK/XI/2019 tanggal kontrak : 30 Nopember 2019;
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 07327/BUD/2019 tanggal 30 September 2019 sebesar Rp. 27.902.400,- (Asli);
- Surat pernyataan hibah dari Hornimus Mandalika kepada Henny Mandalika sebidang tanah hak milik yang terletak di wilayah Lindongan 2 kampung Bira tanggal 19 Februari 2020 beserta tanahnya;
- Surat Keterangan Kepemilikan Tanah nomor: 181.1/203.4/25 tanggal 24 Januari 2020, sebidang tanah darat yang terletak di wilayah Lindongan 2 kampung Bira Kecamatan Tabukan Tengah milik Hornimus Mandalika beserta tanahnya;
- Gambar ukuran tanah milik Hornimus Mandalika lokasi Lindongan 2 kampung Bira tanggal 18 November 2020 dengan batas tanah :
- Surat hibah milik Mariana Dolongseda kepada Henny Mandalika sebidang tanah beserta isinya yang terletak di kampung Bira Lindongan III (PAKO) Kecamatan Tabukan Tengah beserta tanahnya;
- Surat pernyataan Hibah An. Hornimus Mandalika kepada Henny Mandalika sebidang tanah hak milik yang terletak di wilayah Lindongan I Kampung Bira tanggal 19 Februari 2020 beserta tanahnya;
- Surat pernyataan hibah dari Hornimus Mandalika kepada Henny Mandalika sebidang tanah hak milik yang terletak di wilayah Lindongan II Kampung Bira tanggal 19 Februari 2020 beserta tanahnya;
- Surat Pernyataan Hibah sebidang tanah hak milik yang terletak di wilayah lindongan 3 kampung Bira An. Estina Dolongseda tanggal 25 November 2020 beserta tanahnya;
- Surat Keterangan Kepemilikan Tanah nomor: 310/203.4/47 tanggal 19 Februari 2020, sebidang tanah perkebunan yang terletak di wilayah lindongan II kampung Bira milik Hornimus Mandalika beserta tanahnya;
- Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor : 310/203.4/48 tanggal 19 Februari 2020 sebidang tanah perkebunan yang terletak di wilayah Lindongan I kampung Bira milik Hornimus Mandalika beserta tanahnya;
- Gambar ukuran tanah milik Estina Dolongseda lokasi Lindongan 3 Kampung Bira tanggal 18 November 2020 dengan batas tanah :
- Gambar ukuran tanah milik Henny Mandalika lokasi Lindongan 3 Kampung Bira tanggal 21 November 2020 dengan batas tanah :
- Gambar ukuran tanah milik Henny Mandalika lokasi Lindongan 2 Kampung Bira tanggal 18 November 2020 dengan batas tanah :
- Gambar ukuran tanah milik Henny Mandalika lokasi Lindongan 3 Kampung Bira tanggal 18 November 2020 dengan batas tanah :
- 1 (Satu) Bundle Nota toko Era Abadi ke DISPORA bulan Februari 2019;
- 1 (satu) bundle Nota Toko Era Abadi ke DISPORA bulan Maret 2019;
- 1 (satu) bundle Nota Toko Era Abadi ke DISPORA bulan Januari 2019;
- 1 (satu) bundle Nota Toko Era Abadi ke DISPORA bulan April 2019;
- 1 (satu buah stempel Vice Cell;
- 1 (satu buah stempel Berkat Usaha;
- 1 (satu buah stempel Dinas Pendidikan;
- SKTJM No.01/MP-PKD/SKTJM/II/2020 tanggal 19 Februari 2020;
- Surat pengakuan No.02/MP-PKD/SP/II/2020 tanggl 19 Februari 2020;
- BA Sidang MPPKRD tanggal 19 Februari 2020;
Putusan PN MANADO Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnd |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pultoni, Br Hakim Anggota Edy Darma Putra |
Panitera | Panitera Pengganti Adriany Frida Toar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE MELALUI WANDU C. C. LABESI, S. Sos; DIKEMBALIKAN KEPADA GUNAWAN DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE MELALUI WANDU C. C. LABESI, S. Sos; DIKEMBALIKAN KEPADA GUNAWAN DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE MELALUI WANDU C. C. LABESI, S. Sos; DIKEMBALIKAN KEPADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH MELALUI STENLY HELWIK MANDAK DIKEMBALIKAN KEPADA HORNIMUS MANDALIKA DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE MELALUI YUNITA MANANGKALANGI, S. AP; DIKEMBALIKAN KEPADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH STENLY HELWIK MANDAK; Sebelah utara : Junior Dainga, Alex Diawang; Sebelah Selatan : Siprit Lukas, Alex Diawang; Sebelah Timur : Marwati Makikehang; Sebelah Barat : Junior Dainga, Siprit Lukas; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK (SAUDARA PRETS BESINUNG) Sebelah utara : Soleman Luminuhe Sebelah Selatan : Selpi Luminuhe Sebelah Timur : Soleman Luminuhe Sebelah Barat : Henny Mandalika; Sebelah utara : Nerius Salasa Sebelah Selatan : M.Teleng, S. Mandalika Sebelah Timur : S. Mandalika, H.Passa Sebelah Barat : S. Mandalika; Sebelah utara : S. Haring Sebelah Selatan : N. Diawang Sebelah Timur : S. Haring, N. Diawang Sebelah Barat : A.Salasa, Y. Kamansi; Sebelah utara : Erni Puluh Sebelah Selatan : Mariana Dolongseda Sebelah Timur : Soleman Luminuhe Sebelah Barat : Erni Puluh; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; DIKEMBALIKAN KEPADA YONGKI DARIUS MOGI; DIKEMBALIKAN KEPADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE MELALUI WILLYAMSON MURIS NAE TUCUNAN 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnd
Statistik8543