- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Mobil Pick Up tahun 1986 merk SUZUKI Super Carry ST 100 Nomor Polisi: D 8725 AF warna hitam, 970 CC, nomor mesin F1QAID14593 adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum Tergugat atau siapapun yang menguasai harta pada diktum angka 2 (dua) di atas, untuk meyerahkan bagian yang menjadi milik Penggugat, dan jika tidak dapat dibagi secara natura riel, maka harta bersama tersebut dijual secara umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan hasil dari penjualan lelang tersebut dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat dengan hak atau bagian masing-masing;
- Menolak gugatan Penggugat untuk harta bersama sebidang tanah darat yang dibeli pada Tahun 2016 seluas 2.520 M2 (dua ribu lima ratus dua puluh meter persegi) yang terletak di blok Ciseureuh, Persil Nomor :9.S/III, Kohir : C.434 Kelurahan Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, SPPTPBB (NOP): 32.07.180.020.004-0082.0 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara
- : Tanah Irfan
- Sebelah Timur
- : Tanah Uwoh
- Sebelah Selatan
- : Jalan Kelurahan
- Sebelah Barat
- : Selokan
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima/N.O (Niet ontvankelijke verklaard) selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.2.480.000,00,- ( dua juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PA GARUT Nomor 3425/Pdt.G/2021/PA.Grt |
|||||||||
Nomor | 3425/Pdt.G/2021/PA.Grt | ||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
||||||||
Kata Kunci | Harta Bersama | ||||||||
Tahun | 2022 | ||||||||
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 | ||||||||
Lembaga Peradilan | PA GARUT | ||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PA | ||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketuasamsul Amri | ||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggotaiin Mardianibr Hakim Anggotaabdul Mujib Ay | ||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Eli Patmawati, S.sy | ||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
sebagaimana AJB No. 646/2016 yang dikeluarkan PPATS Kecamatan Karangpawitan; |
||||||||
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2022 | ||||||||
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2022 | ||||||||
Kaidah | — | ||||||||
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3425/Pdt.G/2021/PA.Grt
Statistik165