- Menyatakan Terdakwa I LIMBUBU AMRAN, S.E., M.M., Als ALIM dan Terdakwa II dr. SLAMET EFFENDI, M.KES., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;----------------------------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa I LIMBUBU AMRAN, S.E., M.M., Als ALIM dan Terdakwa II dr. SLAMET EFFENDI, M.KES, oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum (vrijspraak);------------------------------------------------------
- Memulihkan hak Terdakwa I LIMBUBU AMRAN, S.E., M.M., Als ALIM dan Terdakwa II dr. SLAMET EFFENDI, M.KES dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya;-----------------------------------------------------------------
- Memerintahkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890287 Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) Tanggal 07 Desember 2015;-----------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890284 Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) Tanggal 07 Desember 2015;-----------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890283 Rp.1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) Tanggal 07 Desember 2015;-------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890281 Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) Tanggal 23 Oktober 2015;-----------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890277 Rp.11.809.000,00 (sebelas juta delapan ratus sembilan ribu rupiah) Tanggal 02 Oktober 2015;----------------------------------
- Cek No. CFI 890554 Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) Tanggal 12 April 2016;---------------------------------------------------------
- Cek No. CFK 167019 Rp.341.432.021,00 (tiga ratus empat puluh satu juta empat ratus tiga puluh dua ribu dua puluh satu rupiah) Tanggal 25 September 2015;---------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFM 533876 Rp.300.000.000,00 (tiga ratus Juta rupiah) Tanggal 08 Juni 2016;--------------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFM 533888 Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) Tanggal 01 Juli 2016;-----------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890451 Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) Tanggal 14 Januari 2016;---------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890466 Rp.90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) Tanggal 8 Maret 2016;-------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890463 Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) Tanggal 8 Maret 2016;-------------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890465 Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) Tanggal 8 Maret 2016;----------------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890553 Rp.265.000.000,00 (dua ratus enam puluh lima juta rupiah) Tanggal 5 April 2016;-----------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890558 Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) Tanggal 14 April 2016;-------------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890560 Rp.42.563.200,00 (empat puluh dua juta lima ratus enam puluh tiga ribu dua ratus rupiah) Tanggal 14 April 2016;----------------
- Cek No. CFI 890557 Rp.1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) Tanggal 14 April 2016;---------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890298 Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) Tanggal 30 Maret 2016;-----------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFI 890571 Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) Tanggal 17 Mei 2016;----------------------------------------------------------
- Cek No. CFM 533901 Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) Tanggal 01 Juni 2016;----------------------------------------------------------
- Cek No. CEM 533877 Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) Tanggal 15 Juni 2016;--------------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFM 533902 Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) Tanggal 11 Agustus 2016;--------------------------------------------------------------------------
- Cek No. CFM 533903 Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) Tanggal 18 Agustus 2016;----------------------------------------------------
- Cek No. CFM 533904 Rp.252.847.658,00 (dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah) Tanggal 26 Agustus 2016;----------------------------------------------------
- Asli Kartu Contoh Tandatangan dengan ketentuan khusus 2 diantara 3 tandatangan atas nama dr. Hj. Yenny Amran, Sp.OG, dr. H. Julizir Moezahar, SPA dan saudara Limbubu Amran tanggal 21 Februari 2013;--
- Surat Penggantian Speciment Tanda Tangan Rekening Bank PT. ANNA MEDIKA yang di tanda tangan oleh dr. H. Julizir Moezahar, SPA Tanggal 07 Agustus 2018;--------------------------------------------------------------------------
- Asli Rekening Koran Bank BRI Kantor Cabang Pekayon atas nama PT. Anna Medika No. Rekening : 042301000191302 Tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 yang di Stempel;--------------------------------------------------------------
- Asli Stempel Cap tandatangan dr. H. Julizir Moezahar, SpA dan dr. Hj. Yenny Amran, Sp.OG;--------------------------------------------------------------------
- Asli Laporan Audit Khusus Tahun 2014, 2015, 2016, dan 2018 Rumah Sakit Anna Medika yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik Dra. Suhartati dan Rekan;----------------------------------------------------------------------------------
- Fotocopy Legalisir Akta Pendirian PT. Anna Medika Nomor 66 Tanggal 30 Mei 2007, dibuat oleh Notaris Masita Hartati, SH;----------------------------
- Fotocopy Legalisir Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Anna Medika Nomor 48 tanggal 27 Desember 2018 yang dibuat oleh Notaris Halimah Sa'diyah, SH. M.Kn.;--------------------------------
- Fotocopy Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Anna Medika Nomor 479/SK/DIR/XI/2012 Tanggal 5 November 2012 tentang Pengangkatan Kepala Bagian Keuangan, Akunting dan SIM RS, yang di Cap PT. Anna Medika;---------------------------------------------------------------------------------------
- Fotocopy Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Anna Medika Nomor 011/SK/DIR/VII/2018 Tanggal 20 Agustus 2018 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Bagian Keuanngan dan Akunting Rumah Sakit Anna Medika, Memberhentikan Alim A. Irsal, SE. MM sebagai Kepala Bagian Keuangan Akunting dan SIM RS, yang di Cap PT. Anna Medika;---------------------------------------------------------------------------------------
- Asli Surat Pengajuan Permohonan Pengunduran Diri dari RS. Anna Medika sebagai Kepala Bagian Marketing dan Humas, terhitung pada tanggal 8 Oktober 2018, yang ditandatangani oleh Limbubu Amran, SE. MM pada tanggal 1 Oktober 2018;----------------------------------------------------
- Fotocopy Surat Keputusan Direktur Utama PT. Anna Medika Nomor : 363/DIRUT/SKDIR/XII/2013 Tanggal 2 Desember 2013 tentang Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Anna Medika, yang di Cap PT. Anna Medika;---------------------------------------------------------------------------------------
- Asli Surat Surat Keputusan Direktur Utama PT. Anna Medika Nomor : 001/SKDIRUT/PT. ANNA MEDIKA/VIII/2019 Tanggal 1 Agustus 2019 tentang Pemberhentian Direktur Rumah Sakit Anna Medika, Mengakhiri Jabatan dr. Slamet Effendi, M.Kes sebagai Direktur Rumah Sakit Anna Medika;---------------------------------------------------------------------------------------
- 4 (empat) lembar Slip Penyetoran Bank BRI atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2015:-------------------------------------------------------------------------
- 9 (sembilan) lembar Slip Penyetoran Bank BRI atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2016;----------------------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI atas nama Limbubu Amran Tahun 2015;-----------------------------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI atas nama Limbubu Amran Tahun 2016;-----------------------------------------------------------------------
- 15 (lima belas) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2017;---------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2018;----------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Setor Bank BCA atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2015;---------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Bukti Setor Bank BCA atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2016;---------------------------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar Formulir Penyetoran Bank BTN atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2015;----------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar Formulir Penyetoran Bank BTN atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2016;----------------------------------------------------------------
- 4 (empat) lembar Setoran Tunai ke Tabungan Bank BTN atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2016;---------------------------------------------------
- 9 (sembilan) lembar Setoran Tunai ke Tabungan Bank BTN atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2017;---------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar Setoran Tunai ke Tabungan Bank BTN atas nama Limbubu Amran pada Tahun 2018;---------------------------------------------------
- 4 (empat) lembar Slip Penyetoran Bank BRI atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2015;-------------------------------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar Slip Penyetoran Bank BRI atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2016;-------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar Slip Penyetoran Bank BRI atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2017;-------------------------------------------------------------------------
- 4 (empat) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2016;-----------------------------------------------------
- 14 (empat belas) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2017;-------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar Tanda Bukti Penyetoran Bank BRI atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2018;---------------------------------------------------------------
- 6 (enam) lembar Bukti Setor Bank BCA atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2015;-------------------------------------------------------------------------
- 4 (empat) lembar Bukti Setor Bank BCA atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2016;-------------------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar Bukti Setor Bank BCA atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2017;---------------------------------------------------------------------------------
- 24 (dua puluh empat) lembar Bukti aplikasi Setoran/Transaksi Bank Mandiri atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2015;-----------------------
- 7 (tujuh) lembar Bukti aplikasi Setoran/Transaksi Bank Mandiri atas nama dr. Slamet Effendi pada Tahun 2016;-------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel PAYMENT VOUCER (Fee BPJS) yang diterima oleh Para Terdakwa dan Pegawai Rumah Sakit Anna Medika (Tim Casemix) Periode Tahun 2014;----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel PAYMENT VOUCER (Fee BPJS) yang diterima oleh Para Terdakwa dan Pegawai Rumah Sakit Anna Medika (Tim Casemix) Periode Tahun 2015;----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel PAYMENT VOUCER (Fee BPJS) yang diterima oleh Para Terdakwa dan Pegawai Rumah Sakit Anna Medika (Tim Casemix) Periode Tahun 2016;----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel PAYMENT VOUCER (Fee BPJS) yang diterima oleh Para Terdakwa dan Pegawai Rumah Sakit Anna Medika (Tim Casemix) Periode Tahun 2017;----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bundel PAYMENT VOUCER (Fee BPJS) yang diterima oleh Para Terdakwa dan Pegawai Rumah Sakit Anna Medika (Tim Casemix) Periode Tahun 2018;----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah fotocopy buku Laporan Keuangan PT. Anna Medika Tahun 2016 oleh Auditor Independen pada Kantor Akun Publik Suhartati & Rekan;----------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah fotocopy buku Laporan Keuangan PT. Anna Medika Tahun 2017 oleh Auditor Independen pada Kantor Akun Publik Suhartati & Rekan;----------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah fotocopy buku Laporan Keuangan PT. Anna Medika Tahun 2018 oleh Auditor Independen pada Kantor Akun Publik Suhartati & Rekan;----------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;---------------------------------------------
Putusan PN BEKASI Nomor 406/Pid.B/2021/PN Bks |
|
Nomor | 406/Pid.B/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rakhman Rajagukguk |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ranto Indra Karta, M.hbr Hakim Anggota Abdul Rofik. |
Panitera | Panitera Pengganti: Romli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Berdasarkan Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 653/Pen.Per.Sit/2020/PN. Jkt-Sel tanggal 31 Maret 2020 :-------------------------- Dikembalikan kepada PT. Anna Medika melalui saksi dr. Julizir Moezahar; Berdasarkan Penetapan Penyitaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 629/Pen.Per.Sit/2020/PN. Jkt-Sel tanggal 04 Maret 2021;----------------------------- Dikembalikan kepada PT. Anna Medika melalui saksi dr. Julizir Moezahar; Barang Bukti Tambahan yang diajukan dalam persidangan oleh Penuntut Umum, berupa :----------------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada PT. Anna Medika melalui saksi dr. Julizir Moezahar; |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 406/Pid.B/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 406/Pid.B/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 406/Pid.B/2021/PN Bks
Statistik12258