- Menyatakan barang bukti berupa :
- Barang Bukti 31 (tigapuluh satu) karung didalamnya terdapat 407 (empat ratus tujuh) buah kotak berisikan Narkotika Janis Shabu Berat brutto Seluruhnya 511.012 (lima ratus sebelas ribu dua belas) gram telah dimusnhakan berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika pada hari selasa tanggal 15 Juli 2021;
- 407 (empat ratus tujuh) bungkus dengan berat keseluruhan netto 390,7657 Gram setelah dilakukan pemeriksaan menjadi netto 389,2631 Gram;
- 1 (satu) buah Kunci Ruko;
- 1 (satu) buah handphone Merk Xiomi Warna hitam berikut simcard No 081957318844;
- 1 (satu) buah handpone merk Redmi warna hijau tosca berikut simcrd 081949461162 dan 081287066581;
- 1 (satu) unit handpone merk oppo warna merah berikut Simcard 08085930352060 dan 0812870374037480;
- 1 (satu) buah handpone merek Infinix Earna hitam berikut simcard 081384691207;
- Uang tunai sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah);
- Uang tunai sejumlah Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit mobil suzuki APV Warna Siler A 1776 TK;
- 1 (satu) unit merk Daihastsu Ayla Warna hitam Nopol A 1595 RC
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN BEKASI Nomor 709/Pid.Sus/2021/PN Bks |
|
Nomor | 709/Pid.Sus/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H.muhammad Anshar Majid, Mhbr Hakim Anggota Sorta Ria Neva |
Panitera | Panitera Pengganti: Wahyu Ekawati Widiasrini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa I NARDI WIJAYA alias DIDU Bin WINSIANG, Terdakwa II CHUKWUDUBEM SHEDRACK NWABUEZE alias ESCOBAR, dan Terdakwa III UDEZE CELESTINE NNAEMEKA alias EMEKA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak melawan hukum melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman berat melebihi 5 gram? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I NARDI WIJAYA alias DIDU Bin WINSIANG, Terdakwa II CHUKWUDUBEM SHEDRACK NWABUEZE alias ESCOBAR, dan Terdakwa III UDEZE CELESTINE NNAEMEKA alias EMEKA masing-masing dengan pidana mati; Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 709/Pid.Sus/2021/PN Bks
Kasasi : 5618 K/Pid.Sus/2022
Banding : 92/PID.SUS/2022/PT BDG
Statistik11735