- Menyatakan Tergugat sudah dipanggil secara sah dan patut menurut undang-undang namun tidak hadir/tidak datang menghadap dipersidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek
- Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat sebagaimana termuat pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5103-KW-23072018-0001 yang dileluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 23 Juli 2018 Putus karena Perceraian.
- Menetapkan Penggugat (Maya Sari Widjaya,SE) sebagai pemegang Hak Pengasuhan dan Pemeliharaan anak-anak Penggugat dan Tergugat yaitu:
- Henry Hartono Simmons sebagaimana termuat pada Kutipan Akta Kelahiran nomor: 357-LU-27032019-0015.
- Tyson Wijaya Simmons, sebagaimana termuat pada Akta Kelahiran nomor: 3573-LU-27032019-0016.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/telah dikukuhkan tanpa bermeterai ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dan Kabupaten Badung untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan.
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan dan mengirimkan salinan putusan dalam perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang untuk dicatat dalam daftar Perceraian dalam tahun yang sedang berjalan dan menerbitkan Akte Perceraian bagi kedua belah pihak
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.008.350.(dua juta delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah
Putusan PN MALANG Nomor 166/Pdt.G/2020/PN Mlg |
|
Nomor | 166/Pdt.G/2020/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djuanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Noor Ichwan Ichlas Ria Adha, Br Hakim Anggota Intan Tri Kumalasari |
Panitera | Panitera Pengganti: R O S N I |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/Pdt.G/2020/PN_Mlg.zip
- Download PDF
- 166/Pdt.G/2020/PN_Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 166/Pdt.G/2020/PN Mlg
Statistik4719