- Menyatakan Terdakwa I ANSELMUS YUSUF Alias ANSEL dan Terdakwa II IMAM IGNASIUS Alias IMAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara, masing-masing selama 1 (satu) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan, masing-masing selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan lamanya Para Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Merk ?Lois Bold? sebanyak 22 slop @20 batang
- Merk ?HND Pratama? sebanyak 26 slop bungkus @10 bungkus @20 batang
- Merk ?Dalill Fine Cut Filter Bold (putih)? sebanyak 90 slop @10 bungkus @20 batang
- Merk ?Dalill Fine Cut Filter Bold (putih)? sebanyak 13 bungkus @20 batang
- Merk ?Dalill Fine Cut Filter Bold (putih)? sebanyak 19 slop @10 bungkus @20 batang
- Merk ?Gico Black? sebanyak 176 slop @10 bungkus @20 batang
- Merk ?Gico Black? sebanyak 8 bungkus @20 batang
- Merek ?HJS Subur Mild? sebanyak 9 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?Nat Geo Mild? 6 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?Super Bro Using Mild? 3 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?Blitz? 8 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?VIOS? 1 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?NERO? 120 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?One Point? 19 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?One Point? 1 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?Coffee Stik? 1 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?Luffman Lights? 8 slop @10 bungkus @ 20 batang;
- Merek ?Luffman Merah? 37 slop @10 bungkus @ 20 batang.
- Hasil Tembakau (Rokok) tidak dilekati pita cukai merek ?Lois Mild? sebanyak 2 bale @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 4.000 batang;
- Hasil Tembakau (Rokok) tidak dilekati pita cukai merek ?Lois Mild? sebanyak 2 bale @ 10 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 4.000 batang.
- Hasil Tembakau (Rokok) tidak dilekati pita cukai merek ?Blitz? sebanyak 3 slop @10 bungkus @20 batang = 600 batang BKC HT jenis SKM
- Hasil Tembakau (Rokok) tidak dilekati pita cukai merek ?Dalill Putih? sebanyak 9 slop @10 bungkus @20 batang = 1.800 batang BKC HT jenis SKM
- Hasil Tembakau (Rokok) tidak dilekati pita cukai merek ?Dalill Hitam? 13 slop @10 bungkus @20 batang = 2.600 batang BKC HT jenis SKM merk
Putusan PN BEKASI Nomor 812/Pid.Sus/2021/PN Bks |
|
Nomor | 812/Pid.Sus/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Beslin Sihombing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Martha Maitimu, Br Hakim Anggota Yuferry F. Rangka |
Panitera | Panitera Pengganti: Supriyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. 1 (satu) buah Handphone merk Pocophone M3 warna hitam dengan imei 1: 865032051638747 dan imei 2: 865032051638754; 2. 2 (dua) buah sim card; 3. Hasil Tembakau (Rokok) tidak dilekati pita cukai sebagai berikut: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk dimusnahkan; 4. 1 (satu) buah motor merk Honda Tipe Supra X dengan nomor Polisi B 4063 KBJ; 5. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) Honda Supra 125 cc Nomor Polisi B-4063-KBJ dengan nomor STNK 15059118.D/MJ/2021 atas nama Anselmus Yusuf. Dikembalikan kepada Terdakwa Anselmus Yusuf Alias Ansel; 6. Membebankan pula kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara, masing-masing sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 812/Pid.Sus/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 812/Pid.Sus/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 812/Pid.Sus/2021/PN Bks
Statistik8222