- Menyatakan Terdakwa Budi Cahyanto Bin Alm. Wahono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat perjanjian Sewa Mobil yang di tanda tangani di atas materai 6000 antara Sdr. WIRIADI HATTA MUNIEF PRAWIRA dengan Bp. BUDI CAHYANTO,
- 1 (satu) bendel dokumen akad kridit pembelian mobil Daihatsu Sigra tahun 2018 No Polisi: AD 9164 CQ WARNA BAU- ABU, No. Rangka: MHKS6DJ2JJJ013876 No. Mesin: 1KRA465987 AN. AGUS PARTOMO,
- 1 (satu) Unit handphone merk Samsung Type Duos warna putih berisikan kartu Perdana Telkomsel Simparti Nomor: 0813 9497 2727,
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan nomor: 59669/130221/AAF tertanggal 13 Februari 2021 dari Pt. Astra Auto Finance,
- 2 (dua) lembar Foto Copy BPKB No. 08197242 merk Daihatsu No. Pol. AD 9164 CQ yang di beri Stampel Pt. Astra Sedara Finance Semarang,
- 1 (satu) Unit handphone merk Samsung Type Duos warna putih berisikan kartu Perdana Telkomsel Simparti Nomor : 0813 9497 2727;
- Meghukumn kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putusan PN KENDAL Nomor 50/Pid.B/2021/PN Kdl |
|
Nomor | 50/Pid.B/2021/PN Kdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Sulistiono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ari Gunawan, Br Hakim Anggota Bustaruddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Antonius Horeg Yudo Nugroho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi AGUS PARTOMO, AHT; Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.B/2021/PN_Kdl.zip
- Download PDF
- 50/Pid.B/2021/PN_Kdl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.B/2021/PN Kdl
Statistik278