- Menyatakan Terdakwa M. ARIF NUR WICAKSONO Bin ASFURI MUSTOFA terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Secara Berlanjut?sebagaimana dalam dakwaan Tunggal
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa M. ARIF NUR WICAKSONO Bin ASFURI MUSTOFA selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa M. ARIF NUR WICAKSONO Bin ASFURI MUSTOFA tetap ditahan.
- Menetapkan Barang Bukti berupa ;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT. ASTRA SEDAYA FINANCE bahwa BPKB Mobil Dihatsu Xenia NoPol : G-8481-CJ tersebut masih berada di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari PT. MANDIRI UTAMA FINANCE Cab. Tegal bahwa BPKB Mobil Suzuki Ertiga NoPol : G-8603-CJ saat ini masih ada pada penguasaannya.
- 1 (satu) unit KBM jenis Daihatsu Xenia No.Pol. : G-8481-CJ, tahun 2018, warna hitam, Noka : MHKV5EA2JJK033535, Nosin : 1NRF372459, STNK atas nama ANDRI FIRDAUS alamat Jl.Malahayu Raya No.28 Perumnas Desa Kaligangsa Wetan Rt.02 Rw.03 Kec/Kab.Brebes berikut dengan kunci kontaknya.
- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga NoPol : G-8603-CJ tahun 2018 warna Abu-abu metalik, NoKa : MHYKZE81SJJ3070323, NoSin : K14BT1287368, STNK atas nama AZZAH INAYAH yang beralamat di Ds. Jagalempeni Rt 06 Rw 03 Kec. Wanasari Kab. Brebes berikut STNK dan Kunci Kontaknya.
Putusan PN BREBES Nomor 16/Pid.B/2022/PN Bbs |
|
Nomor | 16/Pid.B/2022/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rini Kartika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imam Munandar, Br Hakim Anggota Yustisianita Hartati |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Bashori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi ANDRI FIRDAUS Bin SUIRPAN ; dikembalikan kepada pihak PT. MANDIRI UTAMA FINANCE Cab. Tegal melalui saksi EKA NOVARIANTO Bin JOKO SURIPTO ; 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.B/2022/PN_Bbs.zip
- Download PDF
- 16/Pid.B/2022/PN_Bbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2022/PN Bbs
Statistik5023