Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2490/Pdt.G/2021/PA.JS |
|
Nomor | 2490/Pdt.G/2021/PA.JS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Bisri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Away Awaludin, Br Hakim Anggota Hj. Yayuk Afiyanah |
Panitera | Panitera Pengganti: Hikmayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat : DALAM PROVISI - Menolak Provisi Para Penggugat ; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; 2. Menyatakan suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) telah meninggal dunia pada tanggal 06 April 2003 di Jakarta ; 3. Menyatakan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan) telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2003 di Jakarta ; 4. Menetapkan ahli waris dari Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) adalah sebagai berikut : 4.1. Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan (isteri) ; 4.2. Ario Wibisono Sosrodanukusumo bin Ario Damar Sosrodanukusumo (anak kandung laki-laki) ; 5. Menetapkan ahli waris dari Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan adalah sebagai berikut : 5.1. Ario Wibisono Sosrodanukusumo bin Ario Damar Sosrodanukusumo (anak kandung laki-laki) ; 5.2. Aisyah Anastasiya binti Aswin Ganief (Cucu Kandung Perempuan) ; 5.3. Fauzi Adriansyah bin Aswin Ganief (Cucu Kandung Laki-laki) ; 5.4. Fachmi Kurnia bin Aswin Ganief (Cucu Kandung Laki-laki) ; 5.5. Mario bin Rachmat (Cucu Kandung Laki-laki) ; 5.6. Rafael bin Rachmat (Cucu Kandung Laki-laki) ; 6. Menetapkan harta bersama antara Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) dengan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan berupa sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1942 atas nama Pemegang Hak H. Ario Damar Sosrodanukusumo dengan luas tanah 615 M2 (enam ratus lima belas meter persegi) yang terletak di Jalan Tebet Barat Raya No. 19 RT.007/002, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Barat : Bangunan di Jalan Tebet Barat III E 12 Sebelah Selatan : Bangunan Kosong Tebet Barat Raya No.20 Sebelah Timur : Jalan Tebet Barat Raya Sebelah Utara : Rumah Kosong Jalan Tebet Barat RayaNo.18 7. Menetapkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana diktum 6 tersebut di atas sebagai milik Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) dan 1/2 (seperdua) bagian lagi adalah harta warisan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan ; 8. Menetapkan bagian hak waris yang diperoleh dari harta warisan Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) yang merupakan bagian dari harta bersama antara Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) dengan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan yaitu 1/2 (seperdua) milik Suami Pewaris sebagaimana pada diktum angka 7 adalah sebagai berikut : 8.1. Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan (isteri) mendapat 1/8 bagian ; 8.2. Ario Wibisono Sosrodanukusumo bin Ario Damar Sosrodanukusumo (anak kandung laki-laki) mendapat 7/8 bagian ; 9. Menetapkan bagian hak waris yang diperoleh dari harta warisan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan yang merupakan bagian dari harta bersama antara Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) dengan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan yaitu 1/2 (seperdua) milik Pewaris sebagaimana pada diktum angka 7 ditambah 1/8 bagian yang merupakan bagian warisan dari Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) sebagaimana diktum angka 8.1 adalah sebagai berikut: 9.1. Ario Wibisono Sosrodanukusumo bin Ario Damar Sosrodanukusumo (anak kandung laki-laki) mendapat 10/25 bagian ; 9.2. Aisyah Anastasiya binti Aswin Ganief (Cucu Kandung Perempuan) mendapat 1/25 bagian ; 9.3. Fauzi Adriansyah bin Aswin Ganief (Cucu Kandung Laki-laki) mendapat 2/25 bagian ; 9.4. Fachmi Kurnia bin Aswin Ganief (Cucu Kandung Laki-laki) mendapat 2/25 bagian ; 9.5. Mario bin Rachmat (Cucu Kandung Laki-laki) mendapat 5/25 bagian ; 9.6. Rafael bin Rachmat (Cucu Kandung Laki-laki) mendapat 5/25 bagian ; 10. Memerintahkan kepada Para Penggugat dan atau Pihak yang menguasai harta sebagaimana pada diktum angka 6 untuk membagi dan menyerahkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama antara Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) dengan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan yang merupakan harta warisan Pewaris/Almarhumah Jenny Marceliene Hazanah Sosrodanukusumo binti Gerzon Laloan yang menjadi hak para ahli waris ditambah ditambah 1/8 bagian yang merupakan bagian warisan dari Suami Pewaris (Almarhum Ario Damar Sosrodanukusumo bin Raden Hadji Kahar Kusmen Sosrodanukusumo) sebagaimana diktum angka 8.1 sesuai bagian masing-masing secara natura sebagaimana tersebut pada diktum angka 9.1, 9.2, 9.3, 9.4, 9.5 dan 9.6 dan bila tidak dapat, maka akan dilakukan pelelangan, masing-masing untuk 1 (satu) orang anak laki-laki kandung mendapat 10/25 bagian, cucu laki-laki dari anak kandung Pewaris laki-laki masing-masing mendapat 5/25 bagian, sedangkan untuk cucu laki-laki dari anak kandung Pewaris perempuan masing-masing mendapat 2/25 bagian dan untuk cucu perempuannya mendapat 1/25 bagian dari hasil pelelangan; 11. Menghukum Para Penggugat, Tergugat, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.905.000,- (satu juta sembilan ratus lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2490/Pdt.G/2021/PA.JS
Statistik8630