- Menyatakan Terdakwa I. Aniek Sarifah Binti (Alm) Supartoyo dan Terdakwa II. Alip Fandholi Binti (alm) Aspuri, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penggelapan beberapa kali?, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Bulan Maret 2017 sebesar Rp 4.000.000,00 (10 orang x 2 bulan);
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 05 September 2017 sebesar Rp 4.800.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 28 Desember 2017 sebesar Rp 6.000.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 22 Maret 2018 sebesar Rp 7.350.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya bulan Juni 2018 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 16 Oktober 2018 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 31 Januari 2019 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 16 April 2019 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 24 Juni 2019 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 19 September 2019 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 10 Desember 2019 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran premi Asuransi Jiwasraya tanggal 10 Februari 2020 sebesar Rp 6.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002279308 dengan pemegang polis atas nama DWI HARYANI;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002279308 dengan pemegang Polis DWI HARYANI;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002244709 dengan pemegang polis atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002244709 dengan pemegang Polis SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002376019 dengan pemegang polis atas nama WARSINO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002376019 dengan pemegang Polis WARSINO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002282880 dengan pemegang polis atas nama SARMIN;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002282880 dengan pemegang Polis SARMIN;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002248419 dengan pemegang polis atas nama KASUMI;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002248419 dengan pemegang Polis KASUMI;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002244769 dengan pemegang polis atas nama ENI SETYOWATI;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002244769 dengan pemegang Polis ENI SETYOWATI;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002244789 dengan pemegang polis atas nama SUROTO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002244789 dengan pemegang Polis SUROTO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002376025 dengan pemegang polis atas nama TARTO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002376025 dengan pemegang Polis TARTO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002282876 dengan pemegang polis atas nama PRIHANTO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002282876 dengan pemegang Polis PRIHANTO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002282882 dengan pemegang polis atas nama MARYANTO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002282882 dengan pemegang Polis MARYANTO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002282884 dengan pemegang polis atas nama TARMAN;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002282884 dengan pemegang Polis TARMAN;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002279314 dengan pemegang polis atas nama SAPTO ATMOJO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor PC-002279314 dengan pemegang polis atas nama SAPTO ATMOJO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama TARWINI;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama NUR SETYAWAN;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama TUKIMIN;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama SUMARDI;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama SUGIYARSO;
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atas nama SUDARMIN;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002250913 dengan pemegang polis atas nama TARWINI;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002279350 dengan pemegang polis atas nama SUGIYARSO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002249387 dengan pemegang polis atas nama TUKIMIN;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002243619 dengan pemegang polis atas nama SUMARDI;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002243614 dengan pemegang polis atas nama NUR SETYAWAN;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002248415 dengan pemegang polis atas nama SUDARMIN;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 29 Mei 2017 sebesar Rp 3.750.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 19 Juni 2017 sebesar Rp 1.400.000,00;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran tanggal 09 Agustus 2017 sebesar Rp 3.400.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran bulan Nopember 2017 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 22 Desember 2017 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran Bulan Februari 2018 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran bulan Mei 2018 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 08 Agustus 2018 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 14 Desember 2018 sebesar Rp 2.800.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 1.400.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 23 April 2019 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 04 Juli 2019 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 05 Nopember 2019 sebesar Rp 2.800.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 29 Nopember 2019 sebesar Rp 1.400.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 30 Juli 2020 sebesar Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002279319 dengan pemegang polis atas nama JOKO MURISTYO;
- 1 (satu) bendel Potocopy Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis PC-002279319 dengan pemegang polis atas nama JOKO MURISTYO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC-002277678 dengan pemegang polis atas nama MARGONO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC0022356386 dengan pemegang polis atas nama RIZQY NUUR ZAM ZAM;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002249345 dengan pemegang polis atas nama SUYOTO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002249373 dengan pemegang polis atas nama YULIYANAWATI;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002249357 dengan pemegang polis atas nama SUTIYO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002249369 dengan pemegang polis atas nama WARYATNO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002249359 dengan pemegang polis atas nama SUYUD;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002249349 dengan pemegang polis atas nama SUWARNO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002279516 dengan pemegang polis atas nama SUPANTO;
- 1 (satu) lembar Kartu Premi Polis Nomor PC002250256 dengan pemegang polis atas nama ALIFIN SUCAHYO;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 27 Februari 2017 sebesar Rp 2.750.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 18 Mei 2017 sebesar Rp 4.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 12 Juni 2017 sebesar Rp 1.600.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 04 Agustus 2017 sebesar Rp 3.800.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 22 Desember 2017 sebesar Rp 5.400.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 19 April 2018 sebesar Rp 5.400.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 01 Agustus 2018 sebesar Rp 6.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 15 Oktober 2018 sebesar Rp 1.800.000,00 (premi sdr MARGONO = 9 bulan);
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 01 Nopember 2018 sebesar Rp 6.000.000,00;
- 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran Premi Bulan Desember 2018 sebesar Rp 6.600.000,00 (Premi 11 orang), dibayarkan tanggal 30 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 08 April 2019 sebesar Rp 6.600.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran bulan Juni 2019 sebesar Rp 6.600.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 16 September 2019 sebesar Rp 6.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 10 Desember 2019 sebesar Rp 7.200.000,00;
- 1 (satu) lembar Tanda terima pembayaran tanggal 16 Januari 2020 sebesar Rp 6.000.000,00;
- 1 (satu) lembar Surat pemberitahuan kerjasama nomor : JWS/ No. 03/ 12.06.2017, tanggal 12 Juni 2017;
- 1 (satu) bendel Polis asuransi Jiwa Nomor Polis : PC-002249373 atas nama YULIYANAWATI;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002279350 atas nama SUGIYARSO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002279350;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002253534 atas nama TUKIMIN yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002253534;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002248425 atas nama SUDARMIN yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002248425;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002242602 atas nama INDRADI SETIANTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002242602;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002279516 atas nama SUPANTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002279516;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002249349 atas nama SUWARNO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002249349;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002249359 atas nama SUYUD yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002249359;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002250893 atas nama BUDI SANTOSO SRINUGROHO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002250893;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002249357 atas nama SUTIYO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002249357;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002249345 atas nama SUYOTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002249345;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002277678 atas nama MARGONO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002277678;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002244789 atas nama SUROTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002244789;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002282876 atas nama PRIHANTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002282876;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002282880 atas nama SARMIN yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002282880;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002282884 atas nama TARMAN yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002282884;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002248419 atas nama KASUMI yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002248419;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002282882 atas nama MARYANTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002282882;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002244769 atas nama ENI SETYOWATI yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002244769;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002356386 atas nama RIZQI NUUR ZAM ZAM yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002356386;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002243614 atas nama NUR SETYAWAN yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002243614;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002243619 atas nama SUMARDI yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002243619;
- 2 (dua) lembar Fc PoliS Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002279308 atas nama DWI HARYANI yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002279308;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002244709 atas nama SUGIYANTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002244709;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002249369 atas nama WARYATNO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002249369;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002249373 atas nama YULIANAWATI yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002249373;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002250256 atas nama ALIFIN SUCAHYO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002250256;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002250913 atas nama TARWINI yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor PC -002250913;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002279314 atas nama SAPTO ATMOJO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor : PC -002279314;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002279319 atas nama JOKO MURISTYO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor : PC -002279319;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002376019 atas nama WARSINO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor : PC -002376019;
- 2 (dua) lembar Fc Polis Asuransi Jiwa Nomor Polis : PC -002376025 atas nama TARTO yang di Ligalisir berikut Kartu Premi Polis Nomor : PC -002376025;
- 1(satu) lembar Fc Nota dinas Nomor : 394.ND-PRC. 12.2016, Tanggal 06 Desember 2016 Perihal Ketentuan pembayaran Premi yang di ligalisir;
- 1(satu) lembar Fc Surat Penetapan Agen Branch Office System PT Asuransi Jiwasraya Nomor :151/SPA-O.092016 yang di ligalisir;
- 2 (dua) Lembar Fc Nota Dinas Nomor : 092.ND ? KA.102014 tanggal 30 Oktober 2014 Perihal Pembayaran Premi pertama pertanggungan perorangan melalui Virtual, Account yang di ligalisir;
- 1(satu) Bendel Fc Prosedur Billing & Monitoring penagihan Premi Koorporasi lanjutan No Dokumen : JS. 6. 13. 31, yang di ligalisir;
- 1 (satu) Bendel Fc perjanjian Keagenan Asuransi Jiwa Nomor : 507 /PKAJ- PC-092016 tanggal 19 September 2016, yang di ligalisir;
- 1 (satu) bendel Fc Nota dinas Nomor : 119.ND-KA.0213 tanggal 27 Februari 2013 Perihal tata cara pembayaran premi lanjutan, yang di ligalisir;
- 1 (satu) bendel Fc Nota Dinas Direksi nomor : 198.ND-K.0609, tanggal 22 Juni 2009 Perihal Pembayaran premi Pertanggungan perorangan melalui auto debit BNI, yang di ligalisir;
- 1 (satu) bendel Fc Nota dinas Nomor : 214.ND-KA.092014 tanggal 26 September 2014 Perihal Pembayaran premi Pertanggungan perorangan melalui gray indomaret, yang di ligalisir;
- 1 (satu) bendel Fc Nota Dinas nomor : 288.ND.K.102005 tanggal 12 Oktober 2005 Perihal Pembayaran Premi dengan Outo Debit Bank Mandiri yang di ligalisir;
- 1 (satu) Bendel Fc Nota dinas Direksi Nomor : 060.ND-K.0311 Tanggal 22 maret 2011 Perihal pembayaran premi lanjutan pertanggungan perorangan melalui auto Debet Kartu Kredit, yang di ligalisir;
- 2 (dua) lembar Fc prosedur pembayaran Premi host to host nomor Dokumen : JS.6.13.36 yang di ligalisir;
- 2 (dua) lembar Fc Prosedur pembayaran premi virtual account Open payment Nomor dokumen : JS.6.13.34.yang di ligalisir;
- 2 (dua) lembar Fc prosedur pembayaran premi Virtual account close patment Nomor dokumen : JS.6.13.33 yang di ligalisir;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN WONOGIRI Nomor 18/Pid.B/2022/PN Wng |
|
Nomor | 18/Pid.B/2022/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Kusuma Maharani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adhil Prayogi Isnawan, M.hbr Hakim Anggota Agusty Hadi Widarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Harmastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada perangkat desa Jendi Kecamatan Girimarto melalui Saksi Dwi Haryani; Dikembalikan kepada perangkat desa Doho melalui Saksi Tarwini Binti Supriyono; Dikembalikan kepada perangkat desa Tambakmerang, melalui Saksi Ayu Purnama Sari binti Suradi; Dikembalikan kepada PT. Asuransi Jiwasraya Cabang Surakarta melalui Saksi Sifana Wahyu Ningrum Binti Panut; |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.B/2022/PN Wng
Statistik856