- Menyatakan Terdakwa Khoiril Fadli bin M Yansuri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam, No.Pol : BG 5549 EAA Nomor rangka MH1JFS114HK384915 dan nomor mesin JFS1E-1376880;
- 1 (satu) Buah BPKB sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam, No.Pol : BG 5549 EAA Nomor rangka MH1JFS114HK384915 dan nomor mesin JFS1E-1376880;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam, No.Pol : BG 5549 EAA Nomor rangka MH1JFS114HK384915 dan nomor mesin JFS1E-1376880;
- 1 (satu) buah gembok warna silver merek super rush dalam keadaan rusak;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Mio J, No.Pol : BG 4679 ET Nomor rangka MH354P00BDJ640596 dan nomor mesin 54P-640858;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk yamaha Mio J, No.Pol : BG 4679 ET Nomor rangka MH354P00BDJ640596 dan nomor mesin 54P-640858;
- 1 (satu) helai Baju Warna Biru Donker;
- 1 (satu) helai celana pendek warna biru;
Putusan PN LAHAT Nomor 16/Pid.B/2022/PN Lht |
|
Nomor | 16/Pid.B/2022/PN Lht |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LAHAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Renaldo Meiji Hasoloan Tobing |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Binsar Parlindungan Tampubolon, Br Hakim Anggota Muhamad Chozin Abu Sait |
Panitera | Panitera Pengganti Yuliansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada Saksi Galaury Vitta Lestari Binti Fauzi; dirampas untuk negara; dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.B/2022/PN_Lht.zip
- Download PDF
- 16/Pid.B/2022/PN_Lht.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2022/PN Lht
Statistik2311