- Menyatakan TerdakwaJATMIKO Bin MARIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membuat kebiasaan dengan sengaja membeli benda yang diperoleh dari kejahatan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel faktur penjualan aki;
- 1 (satu) buah aki merk GS 36B20L 12V-35Ah.
- 1 (satu) buah hp merk Oppo A5 2020 IMEI 1 : 86951041703497 IMEI 2 : 869651041703489 dengan No. telp: 085640201150 ;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BRI dengan nomor 6013014078925867 ;
- 1 (satu) buah hp merk Oppo Reno 5F IMEI 1 : 865720051410550 IMEI 2 : 865720051410543 dengan No. telp: 081229103393;
- 1 (satu) unit kendaraan merk Toyota Kijang Innova, Warna Silver Metalik, Tahun 2011, Nopol : B-1532-FFV, Noka: MHFXW41G580047192, Nosin: 1TR7193152 a.n ALDA NUROCTAVIANI ;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan merk Toyota Kijang Innova, Warna Silver Metalik, Tahun 2011, Nopol : B-1532-FFV, Noka: MHFXW41G580047192, Nosin: 1TR7193152 a.n ALDA NUROCTAVIANI ;
- 1 (satu) buah kunci kendaraan merk Toyota Kijang Innova, Warna Silver Metalik, Tahun 2011, Nopol : B-1532-FFV, Noka: MHFXW41G580047192, Nosin: 1TR7193152 a.n ALDA NUROCTAVIANI;
Putusan PN PONOROGO Nomor 12/Pid.B/2022/PN Png |
|
Nomor | 12/Pid.B/2022/PN Png |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONOROGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wiyanto |
Hakim Anggota | Shbr Hakim Anggota Harries Konstituanto, Hakim Anggota Deni Lipu |
Panitera | Panitera Pengganti: Agung Nurhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Aminanto Suwarno; Dirampas untuk Dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.B/2022/PN_Png.zip
- Download PDF
- 12/Pid.B/2022/PN_Png.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.B/2022/PN Png
Statistik5619