- Menyatakan Terdakwa Nazri Tarigan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menyimpan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) gram ?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit HP Android Merk Vivo;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berwarna hijau kekuningan bertuliskan Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1037,16 (seribu tiga puluh tujuh koma satu enam) gram, disisihkan sebanyak 1 (satu) plastik klip dengan berat netto 6,81 (enam koma delapan satu) gram;
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 2/Pid.Sus/2022/PN Tjb |
|
Nomor | 2/Pid.Sus/2022/PN Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Joshua J.e. Sumanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anita Meilyna S. Pane, Br Hakim Anggota Nopika Sari Aritonang |
Panitera | Panitera Pengganti: Osdin Sidauruk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan keseluruhan berat brutto 28.003,32 (dua puluh delapan ribu tiga koma tiga dua) gram Dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
|
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6489 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 2/Pid.Sus/2022/PN Tjb
Statistik162