- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara verstek;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat pada tanggal Dua Puluh Empat Pebruari Dua Ribu Sembilan (24-02-2009) menurut Agama Kristen, yang dilaksanakan di hadapan Pemuka Agama Kristen bernama : PDT. SAMUEL SRIYOKO, M.Th., yang telah terdaftar atau dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, sebagaimana dimaksudkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 0174/2009, Tertanggal : Dua Puluh Tujuh Pebruari Dua Ribu Sembilan (27-02-2009) tersebut ; Putus karena Perceraan;
- Memerintahkan kepada Panitera atau pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa meterai dan telah dikukuhkan kepada Pegawai Pencatat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan di Kota Surakarta, dimana perkawinan ini dilangsungkan dan terjadinya perceraian ini, guna diadakan pencoretan pada register akta perkawinan dan dicatat dalam register Akta Perceraian pada Pencatatan Sipil dan Penerbitan kutipan Akta Perceraian bagi kedua belah pihak;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan peristiwa perceraian ini kepada Pegawai pencatat catatan sipil pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surakarta, tempat dimana perkawinan ini dilansungkan dan tempat terjadinya perceraian ini, guna diadakan pencoretan pada register akta perkawinan dan dicatat dalam register Akta Perceraian pada Pencatatan Sipil dan Penerbitan Kutipan Akta Perceraian;
- Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp460.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 30/Pdt.G/2022/PN Skt |
|
Nomor | 30/Pdt.G/2022/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Kuncoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurul Hidayah, Br Hakim Anggota Endang Makmun |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Mulyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pdt.G/2022/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 30/Pdt.G/2022/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.G/2022/PN Skt
Statistik339