- 1(satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja SE warna Merah tahun 2015 Nopol : A-3030-CI.
Putusan PN SERANG Nomor 80/Pid.B/2022/PN Srg |
|
Nomor | 80/Pid.B/2022/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lilik Sugihartono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ali Murdiat, Br Hakim Anggota Santosa |
Panitera | Panitera Pengganti Fuji Nurheni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menyatakan terdakwa I REVRY PUTRA UMBOH Als ARA Bin (Alm) RUDY UMBOH dan terdakwa II MUHAMAD ICHLASUL AMAL,S.H Als ILHAM Bin LUTFI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang?. 2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan. 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Semprotan Cabai warna hitam. Dirampas untuk Dimusnahkan - 1 (satu) buah baju kaos warna hitam. - 1 (satu) buah celana jeans warna biru. - 1(satu) buah Airsoft Gun jenis Glock gem319 warna hitam. Dikembalikan kepada saksi Farhan Fediyansyah -1(satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna Putih-hijau tahun 2011 Nopol : A-5808-BW Noka : F8112BK329096 Nosin : JF81E1327231 Dikembalikan kepada saksi Irwandi Als Gondrong Bin (Alm) Suardi Dikembalikan kepada terdakwa II Muhamad Ichlasul Amal, SH Alias Ilham Bin Lutfi. 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pid.B/2022/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 80/Pid.B/2022/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/Pid.B/2022/PN Srg
Statistik175