- Menyatakan Terdakwa Drs Djapiter Tinambunan anak dari Matias Tinambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pdana ? perusakan barfang ? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs Djapiter Tinambunan anak dari Matias Tinambunan dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan .
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu)buah Foto copy Sertifikat Hak Milik Nomor 00817 dengan luasd 1.400 M2 (seribu empat ratus meter persegi) yang terletak di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, tanggal 06 Desember 2016 atas nama CHENDRA SURJANTO.
- 1 (satu) buah Kunci Gembok warna silver dalam keadaan rusak.
- 1 (satu) unit Mobil Truk merk Hino No. Pol. A-9808-F warna putih .
- 1 (satu) buah Banner warna kuning yang bertuliskan PERINGATAN DILARANG MEMASUKI AREA TANAH INI TAMPA SEIJIN DARI PEMILIK : Sdr.Drs.Djapiter T. .
Putusan PN SERANG Nomor 809/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 809/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Tanpa hak mengambil atau memiliki suatu barang milik orang lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Uli Purnama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasmy, Br Hakim Anggota Hery Cahyono |
Panitera | Panitera Pengganti Kustiarjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi Suryadi. Dikembalikan kepada Dede Halilintar. Dikembalikan kepada Terdakwa. 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1249 K/Pid/2022
Pertama : 809/Pid.B/2021/PN Srg
Banding : 49/PID/2022/PT BTN
Statistik560