- Menyatakan Terdakwa I RIZAL AFRIANTO bin MAHYUDINdan Terdakwa II EDWAR bin BAHARUDINtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaramasing-masing selama 1 (satu ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah karung plastik warna putih yang berisi buah pinang.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Nomor Plat : BH 5994 NO, Tahun Pembuatan 2011, Nomor Rangka : MH314D204BK157485, Nomor Mesin : 14D-1156606.
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor : 0054771, sepeda motor Merek Yamaha Mio Nomor Plat : BH 5994 NO, Tahun Pembuatan 2011, Nomor Rangka : MH314D204BK157485, Nomor Mesin : 14D-1156606
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 16/Pid.B/2022/PN Spn |
|
Nomor | 16/Pid.B/2022/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eka Prasetya Budi Dharma |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rafi Maulana, Hakim Anggota Muhammad Taufiq |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendri Dunand |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi PITRI YANTI Alias MAK RIKI Binti KASMIR Dikembalikankepadaterdakwa I RIZALAFRIANTO bin MAHYUDIN 6. Membebankan kepada Para Terdakwamembayar biaya perkaramasing-masingsejumlahRp 3.000,00(tiga ribu rupiah); Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh, pada hari Kamis, tanggal 17 Maret 2021oleh kami Eka Prasetya Budi Dharma, SH., M.Hsebagai Hakim Ketua, Muhammad Taufiq,SH dan Rafi Maulana, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariKamistanggal24 Maret 2021oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Hendri Dunand, SHPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sungai Penuh, serta dihadiri oleh Suryadi, SH.,Penuntut Umum dan Terdakwa |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.B/2022/PN_Spn.zip
- Download PDF
- 16/Pid.B/2022/PN_Spn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2022/PN Spn
Statistik325